
Penyerahan LKPD ke BPK
Bima, SorotNTB.com — Bupati Bima, Ady Mahyudi, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/3), di Aula Utama Kantor BPK NTB.
Penyerahan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan pintu masuk bagi proses audit yang akan menguji sejauh mana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bima.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, Kepala Perwakilan BPK RI NTB, Suparwadi, serta seluruh kepala daerah se-NTB. Bupati Bima hadir didampingi Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Sekda Adel Linggi Ardi, dan Inspektur Iwan Setiawan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak boleh dimaknai sebatas prestasi administratif semata. Menurutnya, raihan 14 kali WTP berturut-turut oleh Pemprov NTB harus menjadi standar moral untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas harus berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kini menghadapi tantangan baru, terutama dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menyediakan data yang akurat dan terbuka selama proses audit berlangsung.
“Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, independen, dan objektif. Dukungan penuh dari pemerintah daerah menjadi kunci,” ujarnya.
Usai penyerahan, Bupati Bima Ady Mahyudi menyebut dokumen LKPD yang diserahkan masih bersifat unaudited dan akan menjadi bahan pemeriksaan BPK untuk menentukan opini atas kewajaran laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Ini tahap awal. Kami berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” singkatnya.
Kini, publik menanti hasil audit BPK. Opini yang akan diberikan nantinya bukan hanya menjadi ukuran kinerja birokrasi, tetapi juga cermin sejauh mana anggaran daerah benar-benar dikelola untuk kepentingan rakyat. (Red)

