
Kepala SDN 19 Rabangodu Utara, Kota Bima, Hj. Suryati, S.Pd
Kota Bima, SorotNTB.com – Kepala SDN 19 Rabangodu Utara, Kota Bima, Hj. Suryati, S.Pd., SD akhirnya angkat bicara terkait polemik enam siswa yang dilaporkan gagal mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) karena tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kasus ini sebelumnya menuai sorotan publik karena diduga adanya kelalaian dan keterlambatan penanganan, sehingga berdampak langsung pada hak akademik siswa.
Ditemui di ruang kerjanya, Suryati mengakui telah menerima laporan dari orang tua siswa terkait permasalahan tersebut. Ia juga menyatakan telah mengambil langkah awal dengan memanggil orang tua siswa serta operator sekolah untuk klarifikasi.
“Sudah saya panggil orang tua siswa, dan operator sekolah juga sudah saya panggil. Bahkan saya langsung melaporkan ke Dinas pada bulan Februari, tepat tiga hari setelah saya dilantik sebagai kepala sekolah,” ujarnya Senin (6/4/2026).
Menurut Suryati, berdasarkan penjelasan operator sekolah, saat itu sistem terkait TKA sudah ditutup, sementara proses TKA sendiri bergantung pada data yang ada di Dapodik.
“Operator menyampaikan bahwa sistem sudah ditutup. Sementara bagian TKA menunggu data dari Dapodik. Setelah saya teliti, ternyata anak-anak ini memang belum masuk dalam Dapodik,” jelasnya.
Ia juga mengaku telah mempertanyakan langsung kepada operator sekolah terkait penyebab tidak masuknya enam nama siswa tersebut dalam sistem.
“Saya sudah tanyakan ke operator, kenapa nama anak-anak ini tidak masuk Dapodik. Masalah ini juga sudah saya laporkan ke Dinas. Dari Dinas, disampaikan akan diupayakan, bahkan persoalan ini sudah diketahui oleh pusat. Kami juga diarahkan untuk berkoordinasi ke Mataram,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Suryati menyampaikan bahwa dirinya bersama Wali Kota Bima telah bertemu langsung dengan orang tua siswa di ruang kerja Wali Kota pada Senin 6/4/2026. Dalam pertemuan tersebut, ia dan Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
“Di hadapan orang tua siswa, saya bersama Pak Wali Kota sudah menyampaikan permohonan maaf. Ini menjadi tanggung jawab kami. Besok, Pak Kadis bersama Wali Kota Bima akan berangkat ke Jakarta untuk menghadap Kemendikbud guna mencari solusi,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihak sekolah dan pemerintah daerah akan berupaya maksimal agar keenam siswa tersebut tetap bisa mengikuti TKA.
“Kami berharap pemerintah pusat melalui Kemendikbud dapat membuka kembali aplikasi agar siswa bisa diakomodir. Insya Allah, saya akan perjuangkan hak siswa saya dan melakukan pembenahan data di sekolah yang saya pimpin,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat pentingnya akurasi data dalam sistem pendidikan nasional. Dinas Pendidikan diharapkan segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan hak siswa tetap terlindungi. (Red)

