Rp735 Juta untuk Outsourcing Saat Anggaran Rakyat Dipangkas, Pemkot Bima Disorot | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Rp735 Juta untuk Outsourcing Saat Anggaran Rakyat Dipangkas, Pemkot Bima Disorot | SorotNTB

Jumat, 22 Mei 2026


Ilustrasi 

Kota Bima, SorotNTB.com
– Kebijakan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp735 juta untuk belanja pegawai outsourcing (alih daya) pada tahun 2026 menuai sorotan tajam dari masyarakat.


Data tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada aplikasi SiRUP LKPP/Inaproc yang diperbarui pada 21 Mei 2026. Dalam dokumen itu, Bagian Umum Setda Kota Bima juga tercatat memiliki delapan paket pengadaan belanja makan dan minum dengan total nilai mencapai Rp1,8 miliar.


Kebijakan pengadaan tenaga outsourcing itu dinilai bertolak belakang dengan langkah Pemerintah Kota Bima yang sebelumnya telah mengangkat lebih dari 2.634 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.


Aktivis muda Kota Bima, Husni, menilai ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat seharusnya dapat dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan operasional teknis di lingkup Bagian Umum Setda. Menurutnya, optimalisasi tenaga internal jauh lebih rasional dan efisien di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang diperketat.


“Kalau sudah ada ribuan PPPK Paruh Waktu, kenapa masih harus menganggarkan outsourcing ratusan juta? Ini jelas memunculkan tanda tanya besar di tengah alasan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah,” ujarnya.


Ia juga menyoroti kebijakan tersebut karena dilakukan bersamaan dengan pemangkasan sejumlah program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.


Beberapa program yang terdampak efisiensi anggaran antara lain pemotongan anggaran aspal jalan, pengurangan signifikan dana pelaksanaan MTQ, penghapusan bantuan untuk masjid, hingga pemangkasan insentif kader posyandu yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan dasar masyarakat.


Menurut Husni, anggaran Rp735 juta itu seharusnya dialihkan untuk kebutuhan publik yang lebih mendesak, seperti pembangunan dan perbaikan sarana-prasarana umum yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga Kota Bima.


Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima, Sri Rahayu, belum berhasil dikonfirmasi terkait kebijakan tersebut. Saat didatangi di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026), yang bersangkutan disebut sedang berada di luar daerah.


Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapat tanggapan maupun penjelasan resmi terkait urgensi pengadaan tenaga outsourcing baru di tengah pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu serta kebijakan pengetatan anggaran daerah. (Red)