
Reses Desa Karumbu
Bima, SorotNTB.com – Anggota DPRD Kabupaten Bima dari Fraksi Partai Demokrat, Nukrah, S.Sos., menggelar kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 di sejumlah desa wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI. Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan desa menjadi prioritas utama.
Kegiatan reses pertama berlangsung pada 11 Mei 2026 di Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu. Kehadiran Nukrah disambut langsung oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota BPD, para Ketua RW/RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan setempat.
![]() |
| Reses Desa Rupe |
Dalam dialog bersama warga, sedikitnya terdapat lima poin aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Karumbu, yakni:
Perawatan ruas jalan daerah Ncera – Sori Na’e Langgudu.
Rehabilitasi Dam Oi Mada.
Lanjutan pembukaan jalan ekonomi So Tolo Na’e Karumbu.
Peningkatan jalan menuju area kuburan Desa Karumbu. Penguatan tebing Sori Busi Desa Karumbu.
Selanjutnya, pada hari kedua reses yang berlangsung di Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Nukrah kembali menerima berbagai usulan prioritas dari masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Desa Rupe dan turut dihadiri unsur pemerintah desa, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta pemuda desa.
Adapun sejumlah aspirasi warga Desa Rupe yang disampaikan meliputi:
Peningkatan jalan ekonomi So Tolo Na’e Desa Rupe.
Pengadaan pipa irigasi di So Tolo Ompu Horu Desa Rupe.
Perbaikan saluran irigasi Dam Peto Desa Rupe.
Rehabilitasi dan penguatan tebing Sori Nocu Desa Rupe.
Penataan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Nukrah menegaskan bahwa kegiatan reses menjadi momentum penting bagi anggota dewan untuk menyerap langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini penting untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, baik terkait infrastruktur, bantuan sosial maupun evaluasi kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh hasil reses akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD sebagai bahan tindak lanjut program pembangunan dan usulan prioritas masyarakat.
“Semua aspirasi yang masuk akan diperjuangkan agar bisa ditindaklanjuti melalui program pemerintah daerah,” pungkasnya. (Tim)


