![]() |
| Paripurna LKPJ 2025 |
Kota Bima, SorotNTB.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Selasa, 31 Maret 2026, pukul 14.00 WITA hingga selesai ini dipusatkan di Ruang Sidang DPRD Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua hal utama, yakni penyampaian penjelasan Wali Kota Bima terhadap LKPJ akhir Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas secara lebih mendalam dokumen LKPJ tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bima, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bima, serta tokoh masyarakat dan insan pers.
Dalam forum tersebut, Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, mewakili Pemerintah Kota Bima menyampaikan pidato pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025. Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa arah pembangunan Kota Bima tahun 2025 berlandaskan visi “Terwujudnya Kota Bima yang Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” yang menitikberatkan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
Dari sisi keuangan daerah, capaian pendapatan Kota Bima tahun 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik, dengan realisasi mencapai 99,69 persen dari target sebesar Rp1,069 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 98,62 persen. Meski demikian, struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga kemandirian fiskal daerah masih perlu terus diperkuat.
Pada sisi belanja daerah, realisasi mencapai 91,47 persen dari target, yang mencerminkan serapan anggaran yang cukup optimal. Namun demikian, masih terdapat ruang perbaikan terutama pada belanja modal, khususnya dalam aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik agar manfaat pembangunan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat.
Selain capaian fiskal, sejumlah indikator kinerja strategis juga menunjukkan tren positif, seperti meningkatnya indeks kerukunan umat beragama, indeks ketahanan pangan, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup. Namun, beberapa indikator masih menjadi perhatian, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang belum mencapai target serta indeks reformasi birokrasi yang mengalami penurunan.
Dalam arahannya, Wakil Ketua II DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti LKPJ tersebut melalui pembahasan yang komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk melalui Panitia Khusus yang dibentuk dalam rapat paripurna ini. Ia menekankan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bima, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red)


