Disorot Publik, Proyek Timbunan Rumdin Bupati Bima Berujung Loporan ke Kejari | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Disorot Publik, Proyek Timbunan Rumdin Bupati Bima Berujung Loporan ke Kejari | SorotNTB

Selasa, 31 Maret 2026

Ilustrasi 

Bima, SorotNTB.com
– Proyek timbunan lahan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati Bima senilai Rp1,5 miliar kini menuai sorotan publik. Selain karena dikerjakan oleh kontraktor luar daerah, proyek tersebut juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.


Dilansir dari media Tambora.info Proyek yang berlokasi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo itu diketahui dikerjakan oleh CV Mutiara Karya, sebuah perusahaan yang beralamat di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.


Berdasarkan hasil penelusuran, pekerjaan yang dianggarkan pada tahun 2025 tersebut mencakup pematangan lahan, mobilisasi alat berat, hingga timbunan tanah dengan volume mencapai ribuan meter kubik. Selain itu, terdapat pula pekerjaan pendukung seperti pengendalian mutu, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pembersihan lokasi.


Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga menyimpan sejumlah persoalan. Laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Bima menyebut adanya indikasi ketidaksesuaian spesifikasi material, kualitas timbunan yang dipertanyakan, hingga dugaan penggunaan material ilegal.


Tak hanya itu, proyek ini juga disorot karena adanya dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk aktivitas konstruksi, yang secara aturan tidak diperuntukkan bagi kegiatan industri.


Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima, Hamka J, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait proyek tersebut. Saat ini, laporan itu masih dalam tahap penelaahan.


“Iya, benar sudah ada laporan dari masyarakat. Saat ini masih dalam proses penelaahan. Dalam beberapa hari ke depan akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).


Sementara itu, Kabag Prokopim Setda Bima, Suryadin, belum memberikan keterangan rinci terkait polemik tersebut. Ia mengaku masih akan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik proyek di lapangan sebelum menyampaikan penjelasan lebih lanjut.


Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi pelaksanaan proyek pemerintah serta keterlibatan kontraktor dari luar daerah di tengah harapan pemberdayaan pelaku usaha lokal.

Masyarakat kini menunggu langkah lanjutan dari Kejari Bima untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran dalam proyek tersebut. (Red)