
Kepala dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima Abdul Najir
Kota Bima, SorotNTB.com – Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima mencatat realisasi pengiriman sapi potong pedaging yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi telah mencapai 1.659 ekor hingga hari ini.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bima, Abdul Najir, mengungkapkan bahwa aktivitas pengiriman ternak tersebut didukung oleh 33 perusahaan yang berada di bawah naungan organisasi PPHANI Kota Bima.
“Dari total lebih dari 1.659 ribu ternak yang beredar, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima tahun 2026 ini mencapai Rp116.095.000,” jelas Abdul Najir.
Ia menjelaskan, penarikan PAD bersumber dari retribusi penjualan hasil usaha sapi sebesar Rp35 ribu per ekor. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, dalam proses pengiriman ternak, pengambilan sampel darah menjadi tanggung jawab pihak pengirim.
Pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan sebagai syarat penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Jika terkait karantina, khususnya untuk penyakit strategis nasional seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), maka akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bima berharap pengelolaan sektor peternakan ini terus berjalan optimal, tidak hanya dalam mendukung distribusi ternak, tetapi juga meningkatkan kontribusi terhadap PAD daerah. (Red)

