DPRD Kabupaten Bima Desak Kejelasan Gaji PPPK Paruh Waktu, Komisi I Siap Panggil BKD dan BPKAD | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

DPRD Kabupaten Bima Desak Kejelasan Gaji PPPK Paruh Waktu, Komisi I Siap Panggil BKD dan BPKAD | SorotNTB

Kamis, 07 Mei 2026


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi,

Bima, SorotNTB.com
— Polemik pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bima kembali memanas. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Supardi, menegaskan pihaknya akan mengawal serius persoalan tersebut hingga hak para PPPK benar-benar dibayarkan oleh pemerintah daerah.


Pernyataan itu disampaikan Supardi usai menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Ia menekankan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyampaikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


“Dengan begitu kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai fungsi masing-masing,” tegas Supardi.


Supardi juga menegaskan dirinya tetap berpegang pada hasil pembahasan awal dalam RDP sebelumnya, bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban membayar gaji PPPK Paruh Waktu yang telah menjalankan tugas pelayanan publik.


“Saya masih berpegang pada prinsip yang disampaikan dalam rapat pertama, bahwa pihak pemerintah akan membayar gaji PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.


Sebagai bentuk keseriusan, Komisi I DPRD Kabupaten Bima berencana kembali memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah masa reses DPRD berakhir. Pemanggilan itu dilakukan guna meminta penjelasan resmi terkait belum terealisasinya pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.


“Kami akan memanggil ulang pihak BKD dan BPKAD setelah reses untuk meminta tanggapan mereka terkait persoalan gaji PPPK Paruh Waktu,” tambahnya.


Persoalan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak tenaga kerja yang selama ini telah menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bima. Hingga kini, banyak PPPK Paruh Waktu masih menunggu kepastian pembayaran gaji mereka. (Red)