![]() |
| Ilustrasi |
Kota Bima, SorotNTB.com – Kepala SMK PP Negeri Kota Bima, Abdul Hamid, SPt, M.Pd angkat bicara dengan nada tegas terkait polemik penumpukan material hasil proyek pengendalian banjir di sekitar lingkungan sekolahnya.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki keterlibatan sama sekali dalam pelaksanaan teknis proyek tersebut. Namun, keberadaan material disposal yang menggunung justru menimbulkan keresahan karena dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan pendidikan.
“Sekolah kami tidak terlibat dalam proyek itu. Tapi kami punya kepentingan menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif untuk kegiatan belajar mengajar,” tegas Abdul Hamid Senin, 04 Mei 2026.
Menurutnya, pihak pelaksana proyek memang sempat meminta izin secara lisan untuk aktivitas proyek. Namun, khusus untuk pembuangan material disposal yang kini menumpuk, tidak pernah ada izin baik tertulis maupun lisan dari pihak sekolah.
“Untuk aktivitas proyek memang ada izin lisan. Tapi untuk material disposal yang menggunung itu, sama sekali tidak ada izin, juga tidak ada koordinasi dengan kami. Padahal tumpukan itu sudah lama ada,” ungkapnya.
Ia menyayangkan sikap pelaksana proyek yang dinilai abai terhadap etika koordinasi, apalagi lokasi penumpukan berada di area yang berdampak langsung pada aktivitas pendidikan.
Abdul Hamid menegaskan, seharusnya pihak pelaksana mencari lokasi lain yang lebih layak dan tidak mengganggu fasilitas publik, khususnya lingkungan sekolah.
“Harusnya mereka cari lokasi lain untuk pembuangan disposal. Jangan sampai kegiatan pendidikan jadi korban,” tegasnya lagi.
Meski demikian, pihak SMK PP Negeri Bima menyatakan tetap terbuka untuk berkomunikasi dan berkolaborasi secara konstruktif dengan semua pihak, termasuk mendukung program pemerintah. Namun, ia mengingatkan agar setiap pelaksanaan proyek tetap memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan, serta ketertiban.
Kasus ini pun menambah sorotan publik terhadap pelaksanaan proyek pengendalian banjir di Kota Bima, yang sebelumnya juga menuai kritik terkait tata kelola material di lapangan. (Red)


