Jelang Festival Rimpu Mantika, Pagar Seng Lapangan Sarasuba Kota Bima Akan di Bongkar | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Jelang Festival Rimpu Mantika, Pagar Seng Lapangan Sarasuba Kota Bima Akan di Bongkar | SorotNTB

Minggu, 19 April 2026

Ilustrasi 

Kota Bima, SorotNTB.com
— Pemerintah Kota Bima mengeluarkan arahan tegas kepada seluruh pedagang lapak di kawasan Serasuba. Tidak ada lagi ruang untuk pelanggaran. Semua lapak wajib tunduk pada aturan penataan yang telah ditetapkan, terutama menjelang perhelatan akbar Festival Rimpu Mantika pada 25 April 2026.


Penataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan instruksi yang harus dipatuhi. Pemerintah telah menetapkan dua titik utama lokasi berjualan, yakni bagian utara Lapangan Serasuba (sebelah kanan jalan, dengan larangan keras berjualan di depan BRI dan Pendopo) serta bagian timur lapangan, tepatnya saling berhadapan di depan Asi Mbojo.


Yang tak kalah penting, aktivitas berjualan di dalam Lapangan Serasuba dilarang total. Area tersebut masih dalam tahap pengerjaan lanjutan (tahap II), sehingga tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun di luar proyek.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kordinator Lapak Sarasuba Jaujar Mahbub (JM), bahwa Langkah pembukaan seng pagar di sekeliling lapangan Sarasuba Kota Bima pun ditegaskan sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran festival. Pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati pawai Rimpu Mantika dengan nyaman. Rute pawai dimulai dari Paruga Nae dan berakhir di Asi Mbojo, sementara kawasan Serasuba disiapkan sebagai buffer untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung di titik finis.


Penataan ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Koperindag Kota Bima, Satpol PP, Camat Rasanae Barat, hingga koordinator lapak Bang JM. Sinergi ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak main-main dalam menata ketertiban dan kenyamanan publik.



Pesannya jelas ikuti aturan atau siap ditertibkan. Pemerintah ingin festival berjalan sukses, tanpa semrawut, tanpa konflik, dan tetap memberi ruang bagi pelaku usaha, dengan catatan, semuanya harus tertib.


Hingga berita ini naik tayang, Camat Rasbar, Kadis Keperindag dan Kasat Pol PP Kota Bima masih dilakukan konfirmasi.


Tim Media SorotNTB masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan yang berimbang dan akurat dari pihak-pihak terkait.


Perkembangan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada pembaruan berita berikutnya.(Red)