![]() |
| Kepala SDN 19 Kota Bima bersama ketua komite dan Bendahara |
Kota Bima, SorotNTB.com – Kepala SDN 19 Kota Bima, Hj. Suriati, S.Pd., memaparkan secara terbuka penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, peningkatan mutu pendidikan, hingga perbaikan sarana dan prasarana sekolah.
Hj. Suriati menjelaskan, pada Triwulan (TW) II, Dana BOS digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, di antaranya pengadaan buku senilai Rp45 juta, pengadaan laptop sebagai pengganti perangkat yang sebelumnya tidak dikembalikan, perbaikan pintu pada 15 ruang kelas, pemasangan 12 unit wastafel, pengadaan satu unit mesin pompa air, pembelian 20 kursi guru, serta perbaikan plafon ruang kelas 1A.
Selain itu, anggaran juga dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional sekolah seperti alat tulis kantor (ATK), pembayaran listrik dan internet (WiFi), serta pengadaan buku penunjang peningkatan mutu pendidikan sebesar 10 persen dari alokasi yang ditentukan.
Dana BOS juga digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan siswa, seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), olimpiade matematika, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), pelepasan siswa, pentas seni, hingga kegiatan peningkatan kompetensi guru melalui pembinaan.
"Seluruh kegiatan tersebut dibiayai melalui Dana BOS. Kami juga memberikan penghargaan kepada siswa yang berani tampil dan berhasil meraih prestasi dalam berbagai perlombaan sebagai bentuk motivasi," ujar Hj. Suriati.
Ia juga memaparkan program pembiasaan karakter yang diterapkan di SDN 19 Kota Bima, yakni Senin Budaya Disiplin (BUDI), Selasa Gerakan Literasi dan Numerasi (GELAS), Rabu Budaya Lokal Mbojo (BULOG), Kamis Gerakan Makan Bersama (GEMAS), Jumat Berkah dan Imtak (JUBAH), serta Sabtu Hari Bersih dan Sehat (HEBAT).
Program tersebut dijalankan dengan moto sekolah "Cerdas, Edukatif, Religius, Inklusif, dan Aspiratif" sebagai upaya membentuk karakter peserta didik yang unggul.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, Wahyudin, menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan di SDN 19. Menurutnya, seluruh penggunaan Dana BOS telah mengacu pada Rencana Kerja dan Kegiatan Sekolah (RKKS), sehingga tidak ada penggunaan anggaran di luar ketentuan yang telah disepakati.
Ia juga menegaskan bahwa setiap rapat sekolah selalu melibatkan komite sebagai bentuk transparansi, termasuk dalam pembahasan kebijakan pembayaran honor dan kinerja guru yang menjadi kewenangan kepala sekolah.
"Kalau ada persoalan di sekolah, kami meminta agar terlebih dahulu dibahas secara internal bersama dewan guru. Hal itu penting untuk menjaga marwah dan integritas sekolah," kata Wahyudin.
Ia turut mengapresiasi dedikasi para guru SDN 19 Kota Bima yang dinilai berhasil membimbing siswa hingga mampu meraih berbagai prestasi dalam ajang perlombaan di tingkat daerah maupun yang lebih tinggi. (Red)


