
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaz) kabupaten Bima H. Ihwan Zulkifli
Bima, SorotNTB.com - Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaz) kabupaten Bima H. Ihwan Zulkifli, Sampaikan Prosedur keberangkatan Haji tahun 2026.
Kata dia, Pemprov NTB telah menentukan Kuota Calon Jamaah Haji sebanyak 5.798 orang. Untuk Kabupaten Bima sebanyak 570 dan langsia sebanyak 70 orang.
Selasa (3/3/2026).
Lanjutnya, Untuk Pemkab Bima memakai kloter utuh yakni kloter 4, kloter 11 dan Kloter 12. Dijelaskannya, untuk Kloter 12 gabung dengan Kota Bima dan Kabupaten Dompu, sedangkan untuk Kloter 14 gabung dengan sumbawa.
" Setiap calon jamaah berkewajiban untuk menyetor awal sebanyak 25 Juta, sisanya akan dilunasi setelah Nama Peserta Calon Jamaah Haji muncul di kloter," jelasnya.
Bagi Calan Jamaah Haji harus menunggu selama 26 tahun. Sementara Kabupaten yang masih daftar tunggu sampai hari ini sebanyak 27 000.
Ditambahkannya, untuk Kabupaten Bima tahun 2027 berencana akan membangun Kantor Kementian Haji dan Umroh yang letaknya di Desa Panda, Saat ini sudah dilakukan Pembebasan Lahan oleh Pemkab Bima. (Tim)

