![]() |
| Saifullah Ketua Fraksi PKS DRPD Kabupaten Bima |
Bima, SorotNTB.com - Soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima, sebaiknya antara pemerintah dan pimpinan DPRD Kabupaten Bima buka ruang komunikasi. Jangan sampai terjadi kebuntuan komunikasi seperti yang disampaikan oleh pimpinan dewan dan anggota sebelumnya. Memang mesti harus dihindari terjadinya pelanggaran prosedur dan tabrakan norma dalam proses pembahasan abpd, karna itu menyangkut role of game, peraturan perundang - Undangan yang sudah baku.
Saifullah Ketua Fraksi PKS DRPD Kabupaten Bima mengatakan meski dirinya bukan anggota BANGGAR (Badan Anggaran), tetapi bila benar yang disampaikan oleh teman-teman Dewan, bahwa anggota BANGGAR tidak diundang dalam evaluasi dengan pemprov NTB, tidak ada rapat harmonisasi antara eksekutif dan BANGGAR dewan terkait APBD. Ujungnya eksekutif mendatangi rumah para pimpinan dengan menyodorkan lembar persetujuan untuk di tanda tangani.
"saya kira itu jelas menabrak norma dan etika yang semestinya kita patuhi bersama,
Sebab penanda tanganan dokumen apbd harus dilakukan didepan rapat paripurna DPRD. Diluar itu akan dipertanyakan tentang problem keabsahan APBD," ujarnya Jumat (09/01/2026).
Lanjutnya Pemerintah, legislatif dan eksekutif Harus patuh THD tahapan, prosedur dan norma agar terhindar dari masalah hukum dikemudian hari. Apalagi saat ini semua lembaga negara dan pemerintah sedang disorot oleh publik.
BANGGAR DPRD, sebagaimana fungsi budgeting/penganggaran, memang harus tahu isi dokumen akhir APBD setelah evaluasi. Apa saja yang diminta untuk disesuaikan, apa saja nomenklatur yang mesti dipending dan lainya berdasar peraturan perundang undangan.
Karna itu atas sikap beberapa pimpinan dewan yang menolak untuk menanda tangani dokumen apbd, bisa kita pahami. Namun demikian kepala daerah harusnya membangun komunikasi dan sinergisitas yang baik untuk kebaikan daerah dan masyarakat kabupaten Bima. (REd)


