Dipaksa Bayar Rp.8 Juta Dalam Sehari, 4 CPMI Asal Dompu Dibentak dan Diusir, PT SMU Disorot | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Dipaksa Bayar Rp.8 Juta Dalam Sehari, 4 CPMI Asal Dompu Dibentak dan Diusir, PT SMU Disorot | SorotNTB

Jumat, 17 April 2026


Ilustrasi 

Dompu, SorotNTB.com
– Dugaan praktik pemerasan dan perlakuan tidak manusiawi mencuat dalam proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kabupaten Dompu. PT Sukses Mandiri Utama (SMU) kini menjadi sorotan setelah diduga meminta biaya “ganti rugi” hingga Rp8 juta kepada empat calon pekerja, meski mereka baru sehari mengikuti proses pelatihan.


Empat korban, masing-masing Rugaya, Dinda Aulia, Rahmawati, dan Arfan, mengaku mengalami tekanan mental saat berada di lingkungan perusahaan. Mereka mengaku tiba-tiba diminta membayar Rp8.000.000 per orang tanpa penjelasan yang masuk akal, jumlah yang dinilai sangat memberatkan bagi calon pekerja dari kalangan ekonomi lemah.


Situasi semakin memburuk ketika para korban menyatakan tidak mampu membayar. Mereka justru mendapat perlakuan kasar. Bahkan, disebutkan Direktur Utama PT SMU turun langsung membentak dan mencaci dengan kata-kata yang membuat korban ketakutan.


Di bawah tekanan dan intimidasi, keempat CPMI itu akhirnya menghubungi keluarga mereka sambil menangis, meminta agar segera dikirimkan uang. Karena khawatir akan keselamatan anak-anak mereka, pihak keluarga pun terpaksa mentransfer dana sesuai permintaan.


Namun, setelah uang diterima, para korban justru langsung diusir dari tempat penampungan tanpa proses penyelesaian yang jelas. Mereka tidak diberi kesempatan untuk melanjutkan program atau mendapatkan penjelasan, seolah hanya dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.


Keluarga korban pun geram dan berencana menempuh jalur hukum. Mereka juga menyoroti peran Dinas Tenaga Kerja (Disnasker) Kabupaten Dompu yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan penempatan tenaga kerja.


Sementara itu, LSM BAPEKA-NTB turut angkat suara. Sekretaris Jenderal BAPEKA-NTB, Adim, mendesak Kantor Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KP2MI) untuk segera melakukan inspeksi mendadak.


“Meminta uang jutaan rupiah dalam waktu singkat, melakukan intimidasi hingga korban menangis, lalu mengusir setelah uang diterima adalah tindakan yang sangat merugikan dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.


Kasus ini menambah daftar panjang persoalan dalam dunia penempatan pekerja migran. Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut serta memberikan keadilan bagi para korban. (Red)