Kepala Kesbangpol Kota Bima Muhammad Hasyim |
Kota Bima, SorotNTB.com - Petugas gabungan terdiri dari Kebangpol, DLH, Satpolpp, Dishub dan Bawaslu Kota Bima, Rabu besok (15/11/2023) akan melakukan penertiban alat Peraga Sosialisasi (APS) rasa alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di Kota Bima.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bima, Muhammad Hasyim, S.Sos, SH,M.Ec.Dev menjelaskan, adapun alat peraga sosialisasi (APS) rasa APK Pemilu 2024 yang diterbitkan yaitu berupa spanduk dan stiker bakal calon legislatif (Bacaleg) yang terpasang di pohon-pohon dan jalan Gajah Mada, jalan Sukarno hatta, Gatot subroto, Amahami sampai perbatasan Kota- Kabupaten dan pasar.
"Pemkot Bima memfasilitasi penertiban APS rasa APK dalam rangka penegakkan Perda," ungkap Hasyim pada awak media di ruangan kerjanya, Selasa (14/11/2023) sore.
Penertiban besok, kata Hasyim dikomandai oleh Kesbang Kota Bima selaku pembina politik di daerah.
"APS rasa APK yang ditempel di pohon dicabut, jalan protokol yang mengganggu keindahan jalan dicabut, karena memasang alat peraga kampanye belum pada waktu sesuai ditentukan," jelasnya.
Sebelumnya, kata Hasyim seluruh partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 bersama bawaslu telah menandatangani kesepakatan penertiban APS rasa APK.
Hasyim mengimbau kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menciptakan kenyamanan dan kelancaran bersama supaya pemilu berjalan kondusif.
Terkait bentuk-bentuk tanda gambar yang tidak diperbolehkan dipasang, Hasyim menyarankan untuk dikonfirmasi ke Bawaslu yang lebih kompeten menjelaskan secara detailnya. (SRT-02)