Kasus Pengeroyokan di Oi Tampuro, Polisi Periksa 4 Orang Saksi | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Kasus Pengeroyokan di Oi Tampuro, Polisi Periksa 4 Orang Saksi | SorotNTB

Minggu, 10 September 2023

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin

Bima, SorotNTB.com
- Dugaan pengeroyokan dilakukan oleh Oknum Kades Piong IHD, Ar (anak Kades ) dan Anggota Pol PP Kecamatan Sanggar AS, Polisi memeriksa 4 orang saksi Sabtu 9 September 2023.


Salah seorang Saksi AM mengakui, dirinya telah dimintai keterangan terkait kejadian dugaan pengeroyokan di lakukan oleh Oknum. Kades DKK. 


"Kami sudah memberikan keterangan sesuai apa yang kami lihat," jelas Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin Sabtu (9/9/2023). 


Sementara saksi lain DL mengakui, pada pemeriksaan tersebut, ia dan tiga saksi lain sudah memberikan keterangan sesuai apa yang mereka liat ketika pada kejadian pengeroyokan beberapa lalu di lokasi Wisata Mada Oi Tampuro.  


"Kami berempat sudah memberikan  keterangan sesuai apa yang kami lihat saat kejadian itu," katanya.


Ditempat yang sama Saksi AR mengakui, pada pemeriksaan tersebut, ia menjelaskan kejadian yang di alami oleh korban Agus Gunawan dan Harsim, yang saat itu diduga dilakukan oleh Kades Piong DKK. 


"Saya sudah memberikan keterangan seperti apa yang terjadi dilokasi wisata, yang melakukan pemukulan terhadap Bang Agus dan bang Harsim," pungkasnya. (SRT-01)