Tim Visitasi KI NTB Nilai Keterbuka Informasi Publik Desa Boke dan Desa Belo | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Tim Visitasi KI NTB Nilai Keterbuka Informasi Publik Desa Boke dan Desa Belo | SorotNTB

Selasa, 15 Agustus 2023

TIM Visitasi KI NTB

Bima, SorotNTB.com
- Komisi informasi, Desa Belo mengembangkan aplikasi data berbasis Peta, untuk mempermudah pemerintah desa melakukan pemetaanterhadap kependudukan, jaminan sosial serta data kemiskinan, jelas Akhmad Fansuri.


Koordinator Bidang Kelembagaan Komisi Informasi NTB, Asraruddin, S.AP menyampaikan apresiasi kepada PPID Desa Boke dan Desa Belo yang telah lolos sampai tahap visitasi.


"Atas nama lembaga dan pribadi, saya sampaikan apresiasi terhadap Desa Boke dan Desa Belo. Prestasi ini patut dibanggakan, karena tidak semua kabupaten dan desa bisa sampai pada tahap Visitasi. Jadi, selamat, " ucap Asrarudin.


Ditambahkannya, setelah dilakukan visitasi akan ditetapkan 3 (tiga) Desa DGIP yang akan mewakili Provinsi NTB ke Tingkat Nasional. “Setelah kami melakukan peninjauan lapangan, implementasi keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang-undang baik pelayanan, penyediaan maupun pengelolaan informasi publik sudah sangat baik khusunya Desa Boke dan Desa Belo, “ ujarnya.


Sedangkan, Koordinator Bidang ASE Komisi Informasi NTB, Suaeb Qury, S.HI menilai aspek penyelenggaraan pelayanan, tata kelola, penguatan peran dan fungsi PPID termasuk didalamnya peningkatan kapasitas sumber daya pelayanan menunjukkan peningkatan yang siginifikan.


“Peran Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima selaku PPID Kabupaten Bima dalam upaya peningkatan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan dengan baik. Sosialisasi serta pendampingan yang dilakukan terlihat berjalan dengan baik, “ ungkapnya.


“Badan publik dalam hal ini PPID Kabupaten Bima serta PPID Desa melalui Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) dalam menyelenggarakan pelayanan informasi, pengelolaan, pendokumentasian, pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi wajib berpedoman pada standar pelayanan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, “ harapnya.


Diketahui bahwa program Desa Gemilang Informasi Publik disingkat DGIP merupakan Program terobosan Komisi Informasi Provinsi NTB bersama Pemerintah Provinsi NTB yang bertujuan sebagai program dalam rangka gerakan bersama dan terpadu untuk mendorong Keterbukaan Informasi Publik di seluruh desa di Nusa Tenggara Barat sehingga mampu melakukan layanan Informasi Publik dengan baik Desa yang terbaik menuju Pemerintahan yang baik. (SRT-02)