Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Bima bersama Insan Pers |
Bima, SorotNTB - Bawaslu Kabupaten Bima, Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersamaa Insan Pers.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah.SH, Serta Jajaran, Dan sejumlah Insan Pers Kota dan Kabupaten Bima. Kegiatan ini langsung di adakan Siang ini Minggu (12/03/2023) Di Rumah Makan BBA Doro Belo Kabupaten Bima.
Abdullah, SH, menyampaikan dalam sambutannya, Bahwa, Pentingnya Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bersama Insan Pers Kota dan Kabupaten Bima saat ini. Karena sebentar lagi kita dihadapkan Pemilu serentak, Baik itu Legilatif, Pemilihan Bupati/Pilkada, Pilgub, dan Pilpres. Sekarang kita juga telah disibukan kecocokan Data Pemilih di masyarakat. Katanya
Abdullah Juga menyampaikan, "Kami Apresiasi kepada Insan Pers yang telah memberikan informasi dan pengawasan kepada masyarakat tentang tahapan sosialisasi pemilihan 2024 mendatang".
Dan, "Informasi ini Penting kita sampaikan ke pablik, karena Media adalah pilar ke 4 Demokrasi, Kemudian Perang media cukup strategis dalam mensosialisasikan tentang kegiatan pengawasan pemilu, yakni perang teman-teman Media penting dalam mengawasi. Untuk terus menyajikan informasi yang akurat di saat proses pemilu nantinya".
"Tugas Kami juga di Bawaslu, tentunnya diatur dalam UU No 7 tahun 2017, bahwa, proses penanganan pelanggaran kami melakukan penanganan terhadap sengketa - sengketa proses pelaksanaan pemilu. Dan sebentar lagi akan dihadapkan dengan itu," Ingatnya.
Proses pengawasan pemilu harus disampaikan ke media seluruh proses tahapan pemilu peran media cukup strategis dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam pengawasan pemilu.
Pengawasan merupakan tanggungjawab kita semua terutama peran media dalam mengawasi pemilu. Dan tetap menyampaikan informasi dalam kegiatan Bawaslu. Terutama menangkal informasi hoax itulah peran media memberikan pencerahan.
"Kami di Bawaslu sesuai amatan UU no 7 tahun 2017, kami bukan pengawas, tapi kami bisa jadi penyidik dan hakim terkait dengan proses pelanggaran," jelasnya.
Kewenangan Bawaslu melakukan pengamanan terkait dengan proses sengketa pemilu.
"Maki kita lakukan pengawalan pemilu tahun 2024. Mari kita saling mendukung demi keberlangsungan nilai demokrasi yang berkualitas di kabupaten Bima," harapnya. (SRT-01)