Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Raodah SST.Gz, M.Kes |
Bima, SorotNTB.com- Kasus kekerasan terhadap anak diwilayah kabupaten Bima hingga bulan Oktober 2022 ini sebanyak 42 kasus yang telah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AP2KB) Kabupaten Bima.
Kepala Pelaksana Tugas (PLT) BP3AP2KB Kabupaten Bima Nurdin, S.Sos, melalui Kepala Bidang Perlindungan Anak Raodah SST.Gz, M.Kes kepada wartawan menjelaskan kasus yang ditangani oleh BP3AP2KB berdasarkan data yakni kasus kekerasan fisik, seksual, pelantaraan anak dan TPPO.
"Nah ketika ada kejadia kasus anak kami dapatkan informasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kami pada bidang perlindungan anak langsung menangani kasus tersebut. Sebab rata-rata anak yang jadi korban mengalami trauma," ungkap Raodah
Setelah melakukan penanganan kasus, BP3AP2KB juga langsung berkoordinasi dengan Kepala Desa, Babinkantibmas serta Babinsa setempat menyangkut informasi terkait kasus kekerasan kepada anak.
"Gerakan kami bukan saja menangani, tapi tindakan preventif juga diperlukan," jelasnya
Dalam melakukan upaya pencegahan, penanganan, dan tindakan BP3AP2KB juga bermitra dengan Pendampingan Tenaga Psycolog di datangkan dari Provinsi NTB, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima dan Polres Bima dalam menangani kasus kekerasana anak.
"Jika dipresentasikan rata-rata kasus yang terjadi pada anak sekitar 59,52 porsen tindak kekerasan seksual," terangnya
Raodah juga menyampaikan kepada masyarakat kabupaten Bima, apabila ada kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan pada anak dan perempuan bisa langsung membuka aplikasi SIMAWAR (Sistem Informasi Warga).
"Diaplikasi tersebut masyarakat bisa mengadukan laporan berkaitan dengan kekerasan pada anak dan perempuan," ujaranya (SRT-01)