Bawaslu Kota Bima Ajak Media Awasi Pemilu Secara Bersama | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Bawaslu Kota Bima Ajak Media Awasi Pemilu Secara Bersama | SorotNTB

Selasa, 18 Oktober 2022

Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu Kota Bima Bersama media Massa 

Kota Bima, SorotNTB.com
- Pemilu tahun 2024 sudah ditetapkan dan dilaksanakan Serentak. Pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.


Kordinator SDM Bawaslu Kota Bima Asrul Sani Menyampaikan, Dalam proses penyelenggaraan pemilu dan Pemilihan, tentu akan dilaksanakan oleh lembaga yang ditetapkan berdasarkan UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ada 3 penyelenggara pemilu yakni KPU sebagai penyelenggara teknis, Bawaslu sebagai pengawas dan DKPP untuk menegakan kode etik penyelenggara pemilu.


"Ketiga lembaga ini merupakan satu kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan pemilu," ujarnya.


Lanjutnya, Bawaslu sendiri sebagaimana diamanatkan UU Pemilu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh tahapan proses penyelenggaraan pemilu.


Sambungnya, Bawaslu Kota Bima menyadari peran media massa cukup penting dalam hal penyampaian informasi terkait Pemilihan Umum baik dari proses, edukasi pemilih hingga informasi terbarunya.


Oleh karena itu kenapa kegiatan ini menjadi penting dilakukan dengan mengajak awak media untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif.


"Tujuan sosialisasi ini ialah membuat masyarakat memahami tugas, fungsi dan pokok Bawaslu," ujarnya.


Sosialisasi kepada media massa merupakan upaya Bawaslu Kota Bima untuk menyamakan visi dan misi bersama  untuk mengulang kesuksesan dalam melaksanakan Pemilu di Kota Bima pada tahun 2019 lalu.


Dalam rangka peningkatan proses penyelenggaraan pemilu demokrasi itu salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun kemitraan dengan stake holder yang ada salah satunya adalah insan pers sehingga pesan dari pelaksana Pemilu ataupun Pengawas Pemilu akan benar-benar dapat tersampaikan ke masyarakat umum. (SRT-01)