PHBI Kota Bima Gelar Sholat Idul Adha 1443 H pada 7 Lokasi | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

PHBI Kota Bima Gelar Sholat Idul Adha 1443 H pada 7 Lokasi | SorotNTB

Jumat, 08 Juli 2022

Sekretaris PHBI Kota Bima H.Furqan Ar Roka 

Kota Bima, SorotNTB.com
- Panitia Hari Besar Islam Kota Bima menyelenggarakan  sholat idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah tahun 1443 H/ 10 Juli 2022 M.


Sekretaris PHBI Kota Bima H.Furqan Ar Roka mengatakan, pelaksanaan shalat Idul Adha akan dilaksanakan pada 7 lokasi yang sudah ditentukan dan berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan PHBI Kecamatan dan Koordinator lapangan pada masing-masing wilayah. 


Adapun 7 lokasi itu antara lain Lapangan merdeka Bima dengan khotib Dr.Khairudin, MA dan Imam TGH.M Sidik Idris, M.Pd. lapangan pahlawan raba dengan khotib Drs H.A.Gafar Abdullah dan Imam Ahmad Azka Fuad, SQ. Halaman Kantor Walikota dengan khotib H.Eka Iskandar, M.Si, Imam Abubakar Yahya, S.Ag. Lapangan Manggemaci dengan Khotib Abdul Hamid, S.pdi dan Imam Sahrul Ramadhan, Halaman SMKN 3 dengan khotib H.Mukhtar, S.Sos dan Imam M.Ali, S.Ag, Halaman SMKPPN Jatiwangi dengan Khotib H.Idris, S.Ag,M.Si dan Imam Zainuddin, S.pdi, lapangan beringin lampe dengan Khotib MA.Farkhan, MA dan imam Rahmat Hidayat, S.Pdi.


"Furqan mengharapkan agar Khotib bisa menyampaikan pesan-pesan moral dengan nilai keimanan, persatuan dan kerukunan sehingga program moderasi beragama yang dicanangkan tahun ini berjalan sesuai yang diharapkan," ujarnya Jum'at (08/07/2022).


Untuk pelaksanaan takbir kata Furqan, tetap dilaksanakan pada masjid, mushola atau dirumah masing-masing untuk menghindari eforia massa pada malam hari.


Disamping itu lanjut, Furqan bahwa penyelenggaraan sholat idul Adha merupakan salah satu momentum bagi umat islam untuk berqurban dan menyembelih hewan qurban.

 

"Umat Islam dihimbau untuk membeli hewan qurban yang sehat dan tidak cacat dan pada saat pemotongan hewan qurban dilaksanakan di RPH atau area yang luas untuk mengindari virus PMK (penyakit mulut dan kuku)," sarannya.


Pendistribusian hewan qurban menurut Furqan, agar diberikan kepada fakir miskin atau lembaga panti asuhan dan santri santri di pondok pesantren  yang ada di Kota Bima. (SRT-01)