Lontarkan Kata Kasar dan Menghina, Oknum Kepsek Dipolisikan | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Lontarkan Kata Kasar dan Menghina, Oknum Kepsek Dipolisikan | SorotNTB

Rabu, 27 Juli 2022


Bendahara Koptan Srikandi Hj. Rukmini

Kota Bima, SorotNTB.com
-Dugaan melakukan Penghinaan dan membuat perasaan tidak menyenangkan kepada Bendahara Koptan Srikandi Hj. Rukmini, salah satu Oknum Kepsek SDN di Kota Bima, HR dilaporkan Ke Polisi.


Laporan dilayangkan Pelapor ke Polres Bima Kota sesuai No. Aduan /K/599/VII/2022/NTB/Tes Bima Kota pada Jum,at, (22/7/22) lalu. Sebelum dilaporkan, HR  diketahui menyerang pribadi dan Kesukuan Hj. Rukmini saat menagih pinjaman dari oknum terlapor HR.


HR disinyalir memiliki pinjaman di Kopwan Srikandi  sebesar Rp. 30 juta dengan jaminan Dana Bos sejak pertengahan tahun 2021 lalu belum juga di lunasi. Hal ini menjadi alasan Pengurus Kopwan Srikandi mendatangi langsung HR untuk menagih utang tersebut berdasarkan kesanggupan sesuai waktu dan tanggal pelunasan yang dijanjikan, namun HR terkesan menghindar dan memberikan alasan yang tidak dapat diterima pihak Kopwan Srikandi.


Saat di tagih pihak Kopwan, HR justru melontarkan kalimat penghinaan dan membuat perasaan tidak menyenangkan. Akibatnya, Hj. Rukmini yang diketahui Mantan Kepsek SDN 21 Kota Bima yang juga baru saja masuki masa pensiun beberapa hari ini mengaku tidak bisa menerima sikap HR yang tidak saja menyerang harga diri dan kehormatan kesukuan, akan tetapi juga dibohongi oleh HR.


HJ. Rukmini kepada sejumlah wartawan, Rabu, (27/7/22) di kediamannya Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima, membenarkan sudah melaporkan HR secara resmi Ke Polres Bima Kota. 


"Saya sudah melaporkan Oknum HR atas penghinaan dan menyerang pribadi maupun harga diri seseorang. Membuat perasaan tidak menyenangkan. Dan saya tidak saja merasa dibohongi dan ditipu, tapi kehormatan dan harga saya yang diserang sebagai warga suku Ngali". Ungkapnya


Dia ceritakannya, bahwa HR tidak memiliki itikad dan niat baik dalam menyelesaikan utang piutang. Bahkan terkesan menutup diri dan menghindar dengan berbagai alasan. Padahal saat mengajukan pinjaman cukup mendesak dengan pengajuan awal sebesar Rp. 60 juta, tapi pihak Kopwan hanya menyetujui sebesar Rp. 30 mengingat utang pribadinya juga masih ada tunggakan.


Atas pertimbangan dikabulkannya pinjaman yang ada, mengingat HR memberikan alasan bahwa pinjaman tersebut untuk keperluan biaya operasional sekolah dengan jaminan Dana bos. 


Atas alasan tersebut pihak Kopwan mengabulkan dan memberikan pinjaman tersebut. Tapi Belakangan, Oknum HR menampiknya, dan mengelak pinjaman tersebut bukan atas nama sekolah melainkan pribadi dan menuding balik pihaknya dengan cara yang tidak terpuji juga melakukan penghinaan suku dan ras.


Atas dasar itu, maka pihaknya melaporkan HR Ke pihak yang berwajib, "biarkan hukum yang menyelesaikannya". Ujarnya.


Disamping itu, Hj. Rukmini mengungkapkan, bahwa pinjaman yang diberikan kepada HR sebesar Rp 30 juta tersebut ditandatangani oleh HR Selaku Kepsek dan Bendaharanya. Keduanya menandatangani saat penyerahan dan penerimaan uang dengan jaminan setiap pencairan dana bos setiap empat bulan sekali.


Oknum HR mengajukan pinjaman Tanggal 19 Oktober 2021. Dan ketika Didatangi menagih pada tamggal 18 Juli 2022 bersama ketua pengurus dan pengawas Koptan Srikandi, oknum HR berkilah belum bisa membayar dengan berbagai alasan. Bahkan jauh jauh hari sebelumnya juga ditagih, tidak juga kunjung dibayar. Sedangkan dana bos sudah dicairkan."saya, bersama Ketua Kopwan Hj. Sofiah dan Pengawas Kopwan Srikandi, Saati SPd, sudah menjalankan sesuai aturan dan ketentuan yang ada". Cetusnya.


Untuk membuktikan kebenarannya, maka pihaknya menempuh jalur hukum, agar semuanya bisa jelas dan terang. Apalagi utang piutang sudah sangat lama. Sebaliknya, penghinaan dan membuat perasaan tidak menyenangkan harus menjadi atensi hukum yang harus di tuntaskan. Biar semuanya tidak menimbulkan fitnah dan saling menyalahkan, tegasnya.


Sementara HR Oknum Kepsek di salah satu SDN di Kota Bima, saat dimintai tanggapan seputar persoalan yang ada, enggan berkomentar. Namun tercetus, bahwa persoalannya sudah ditangani Umi Walikota dan pihak dinas. " Sudah diurus umi wali dan pihak dinas. Silahkan kesana pihak dinas". Sarannya kepada wartawan saat ditemui di kediamannya kelurahan Penatoi.


HR juga menyampaikan, bahwa persoalan yang sedang bergulir telah dilaporkan balik ke pihak Hukum. "Kita sudah laporkan juga". Cetusnya sambil meminta maaf, bahwa pihaknya enggan berkomentar karena tidak ingin salah berbicara, dan berkali kali menyarankan wartawan ke pihak dinas saja, karena sudah ditangani pihak dinas. 


Sedangkan Pihak Kadis Dikbud Kota Bima, Drs. H. Supratman, M. AP yang ingin ditemui dan dimintai penjelasan seputar kasus yang ada, belum berhasil dijumpai."pak kadis sudah keluar, mungkin menghadiri undangan pesta pernikahan". Ucap salah satu stafnya. (SRT-01)