Bagian Umum Rutin Bayar Pajak Randis Pemkot Bima
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Bagian Umum Rutin Bayar Pajak Randis Pemkot Bima

Selasa, 03 Agustus 2021

Kabag Umum Pemkot Bima H. Imran

Kota Bima, SorotNTB.com
-Setiap tahun tetap ada saja Kendaraan Dinas (Randis) Milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima yang ditilang akibat tidak membayar pajak atau nunggak pajak, baik itu roda dua maupun roda empat.


Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Umum Setda Kota Bima H. Imran mengatakan, untuk pajak Randis, pihaknya hanya menanggung pembayaran bajak Kendaraan dinas Walikota, Wakil Walikota dan Sekda. Diluar dari pada itu ditanggung oleh masing-masing OPD.


"Jadi untuk randis pejabat EA 1, EA 2 dan Sekda itu kita yang bayarkan bahkan sembelum tanggal pembayaran," ujarnya saat ditemui Selesa (03/08/2021).


Dia menjelaskan, meskipun seluruh randis pengadaannya dilakukan oleh bagian umum, tapi sesuai berkas pengalihan aset pajak randis tetap dibayarkan oleh masing-masing OPD.


Untuk itu dirinya berharap kepada seluruh OPD yang menggunakan Randis agar taat dan rutin membayar pajak. (SRT-01)