Rakor ETLE di Ruang Rapat Walikota Bima
Kota Bima, SorotNTB.com-Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH melangsungkan Rapat bersama jajaran pimpinan Kasat Lantas Polres Bima Kota, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Kominfotik guna membahas penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di lingkup wilayah Kota Bima. rapat berlangsung di ruang rapat Walikota Bima pada Selasa 16 Maret 2021.
Rapat diawali dengan pemaparan oleh Risqi Ardian Kasat Lantas Polres Bima Kota yang menyampaikan bahwa kota Bima terpilih sebagai satu-satunya Kota untuk pemasangan kamera CCTV ETLE di pulau Sumbawa. Adapun pemasangan ETLE tersebut telah dimulai sejak tahun 2019 di jajaran Polda Jawa Timur.
Selanjutnya, terkait keuntungan dari penerapan ETLE tersebut adalah pemantauan yang lebih efektif, serta menghindari kontak secara langsung dengan masyarakat mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Kemudian untuk pemasangan kamera, pihak Polres Bima Kota berencana memasang sebanyak 10 kamera CCTV yang disebar di berbagai titik di kota Bima.
"Untuk penerapannya sudah tidak lagi berkontak secara langsung dengan masyarakat, melainkan dengan menggunakan kamera dan didata melalui sistem pelacakan dan command center yang terintegrasi dan terpantau sehingga bisa mengetahui siapa yang melanggar. Untuk kameranya sudah kita rencanakan untuk dipasang di 10 titik. Namun spesifikasi kamera untuk ETLE ini yang masih harus dikaji dan dikoordinasikan, sebab spesifikasi dari kamera tersebut berbeda dari kamera CCTV yang biasa," ungkap Kasat Lantas, Risqi Adrian.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Bima mendukung penuh dengan adanya ETLE tersebut. Dengan adanya sistem tilang yang baru tersebut, akan memudahkan banyak pihak sehingga lebih mudah menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. "Kami sangat mendukung, tentunya dengan teknologi ini sistem akan bekerja secara penuh dan memudahkan banyak tenaga. Menjaga jarak dan tidak berkontak secara langsung juga menjadi keuntungan ditengah pandemi ini," terang Sekda.
Di akhir Rapat, Sekretaris Daerah berharap langkah aksi dari penerapan ETLE ini bisa terlaksana dengan maksimal. Dengan saling berkoordinasi dan komunikasi dua arah yang baik, akan memudahkan banyak pihak dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada. "Setelah ini harapan saya kita bisa saling berkoordinasi, tidak ada lagi urusan masing-masing. Apapun permasalahannya, bisa saling berkomunikasi agar bisa segera diselesaikan. Kita juga dari pemerintah siap memfasilitasi," jelas Sekda sebelum menutup rapat. (SRT-01)