TO Pencuri HP Berhasil di Beluk Tim Puma Polres Bima
Cari Berita

Iklan 970x90 px

TO Pencuri HP Berhasil di Beluk Tim Puma Polres Bima

Kamis, 17 Desember 2020

Terduga Pelaku Pencuri HP saat di Gelandang Tim Puma Polres Bima

Bima, SorotNTB.com
- Tim Puma  Polres Bima dipimpin oleh AIPDA Gatot Wahyuddin SH kembali menunjukan keberhasilannya  telah menangkap pelaku Pencurian ( Curas) yang menjadi target operasi ( TO) Cipta kondisi kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru untuk kamtibmas yang kondusif di wilkum Polres Bima menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, (17 /12/2020) pukul 05.00 wita. 


Penangkapan Pelaku pencurian  berinisial SM ,29 tahun, Rt 005/003 Desa panda Kec Palibelo saat tidur  di rumahnya  karena telah mencuri dua  unit HP ( Merk OPPO A3s dan  Merk SAMSUNG A10s)  milik  Korban Ali Akbar ,18 thn, Desa Kalampa Kec.Woha Kab.Bima.

Kejadian pencurian tersebut pada hari jumat tanggal 18 April 2020 sekitar pukul 20.30 wita bertempat di pinggir jalan baru Watasan Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang berawal dari pelaku mendatangi  korban yang pada saat itu sedang duduk bersama ANINDIA PUTRI di sebelah utara jembatan di jalan baru desa panda.

Karena korban merasa curiga takut sepeda motor miliknya di ambil , korban langsung memindahkan sepeda motor miliknya ke arah utara berjarak kurang lebih 3 meter, kemudian pelaku mendekati Anindia Putri sambil memanggil korban dengan mengatakan "‘sini kamu, nanti saya teriakin, saya pukul kamu nanti’ lalu korban mendekati pelaku dan mengatakan ‘Apa salah kami," terangnya.


Stelah itu, lanjut Hanafi terjadi saling dorong  sehingga tudung kepala pelaku terlepas sehingga korban dan Anindia Putri dapat melihat jelas wajah pelaku kemudian  pelaku tiba-tiba berlari ke arah tempat di parkirkannya Sepeda motor milik  korban dan mengambil 2 (dua) unit Handphone ( HP ) yang di simpan di dashboard sepeda motor, setelah itu pelaku lansung melarikan diri ke kebun kelapa yang berada di sebelah timur tambak ikan.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh team puma  dan berhasil mendapatkan salah satu unit Hp yg telah dijual oleh  pelaku sebelum  ditangkap, sehingga  hari kamis tgl 16 desember 2020 (Red) sekitar pukul 03.00 wita  team puma mendapatkan info bahwa pelaku sedang berada dirumahnya sedang tidur, selanjutnya Team puma di pimpin AIPDA Gatot Wahyuddin sekitar pukul 05.00 wt langsung meluncur ke rumah pelaku dan melakukan pengepungan dan penggrebekan sehingga berhasil menangkap pelaku yang sedang tidur dari tempat persembunyian nya.

Dan saat ini pelaku sudah  diamankan untuk di proses lebih lanjut. (SRT-01)