Ibu-Ibu Ngamuk di Dinsos, Minta Beras Paket JPS Setara Tahap I Segera Dibayarkan
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Ibu-Ibu Ngamuk di Dinsos, Minta Beras Paket JPS Setara Tahap I Segera Dibayarkan

Selasa, 23 Juni 2020

Ilustrasi
Kota Bima, SorotNTB.com- Paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) Setara Kota Bima tahap I yang disalurkan ke masyarakat pada Mei lalu ternyata menyisahkan persoalan.

Bagaimana tidak, paket JPS setara yang terdiri dari beras, telur, minyak goreng, abon ikan dan susu kedelai hingga hari ini belum dibayarkan oleh Pemerintah kepada pihak penyedia melalui pihak ketiga.

Seperti pada Selasa (23/06/2020), tiga orang ibu-ibu mendatangi dan ngamuk di kantor Dinas Sosial Kota Bima. Ibu-ibu ini meminta agar beras untuk paket JPS setera tahap I yang telah disalurkan segera dibayarkan.

Pantaun wartawan, ketiga ibu-ibu dimaksud langsung diajak masuk ke ruangan kerja Kepala Dinas Sosial. Beberapa pejabat dinas setempat mencoba menenangkan ibu-ibu agar tidak ribut.

Beberapa menit kemudian, Kepala Dinas Sosial H Muhidin tiba di kantor dan menemui ibu-ibu dimaksud. Terdengar dari luar ruangan Kepala Dinas ibu-ibu pemilik beras dengan suara lantang meminta agar beras dibayarkan segera.

Bahkan, terdengar pula ibu-ibu itu meminta kepada kepala dinas sosial agar menghadirkan pihak ketiga agar menyelesaikan pembayaran.

Kepala Dinas Sosial juga terdengar terus memberikan pemahaman agar ibu-ibu bisa tenang. Hingga pada akhirnya ibu-ibu tersebut bisa memahami dan kembali pulang.

Saat keluar dari ruangan kepala Dinas, Ibu-ibu yang dimintai konfirmasi enggan berkomentar dan bergegas pulang.

Sementara itu, H Muhidin mengaku bahwa ibu-ibu itu mendatangi Dinas Sosial untuk meminta agar beras yang disalurkan untuk JPS setara segera dibayar.

"Tadi sudah kita kasi tahu, bahwa beras itu belum dibayarkan karena masih dalam proses pergeseran anggaran," ungkap H Muhidin.

H Muhidin mengaku, bukan hanya beras yang belum dibayarkan. Tetapi semua jenis yang ada dalam paket JPS setera satu pun belum ada yang dibayar. Hal ini dikarenakan ada pergeseran anggaran.

Adanya pergeseran anggaran ini jelas Muhidin, karena jumlah keluarga penerima manfaat bertambah karena banyaknya usulan lurah-lurah. Dari jumlah 6.784 menjadi 9.296 keluarga.

"Karena jumlah bertambah, maka perlu pergeseran anggaran," terangnya.

Sehingga kata dia, paket JPS setera tahap I baru bisa dibayarkan setelah ada SK pergeseran anggaran dari TAPD.

"Anggarannya sudah ada. BPKA bisa membayarnya setelah ada SK tersebut," jelasnya.

Ditanya kapan pergeseran anggaran itu selesai, Muhidin menyarankan wartawan untuk menanyakan ke Bappeda.

"Ke Bappeda saja. Kebetulan mereka sedang membahas pergeseran ini," sarannya.

Ditempat terpisah, Kepala Bappeda Kota Bima Fakhrunraji membenarkan bahwa ada pergeseran anggaran untuk JPS setera Kota Bima.

Dijelaskannya, bahwa terhadi perubahan sasaran penyaluran, yang awalnya 6.784 menjadi 9.296.

"Itu yang menyebabkan perubahan. Dan perubahan itu hari ini akan selesai," jelasnya.

Ia mengaku, paket JPS setera ini akan dibayarkan langsung dua tahap, sehingga tahap II bisa langsung disalurkan bulan Juni ini.

"Satu bulan paket JPS setara senilai Rp 2.045.000.000. Pada bulan ini kita akan bayar untuk dua bulan," pungkasnya. (SRT-01)