Apezz...7 Pelaku Judi Diciduk Berserta 6 Poket Shabu
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Apezz...7 Pelaku Judi Diciduk Berserta 6 Poket Shabu

Rabu, 25 Maret 2020

Terduga Pelaku Beserta Barang Bukti. (Foto: Humas)
Bima, SorotNTB.com-Anggota personil Polsek Madapangga Selasa (24/03/2020) pukul 11.00 Wita berhasil mengamankan 7 orang laki-laki terduga pelaku permainan judi , di
Desa Monggo tepatnya di kediaman Hasbin Bin Hamdan Rt.16 Rw.08  Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubag Humas AKP Hanafi mengatakan, Dari hasil penyelidikan Dan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Bima, dari ke 7 orang yang diamankan tersebut, yang terbukti sebagai pelaku permainan judi Remi hanya 3 orang yakni HN, SF Dan IH warga Desa Monggo Ke madapangga .

"Saat penggerebekan, barang bukti yang diamankan selain yang berhubungan dengan permainan judi, juga ditemukan sekaligus diamankan barang bukti lain berupa Narkotika jenis shabu sebanyak 6 poket dengan rincian 3 poket dalam klip bening Dan 3 poket dalam bungkus rokok gudang garam surya 12," jelasnya.

Lanjut Hanafi, Barang bukti Narkotika jenis shabu 3 poket tersebut merupakan milik pelaku IH, (18 Thn) Petani asal Desa Monggo Rt.06  Rw.02 Kecamatan Madapangga. Semenata itu terduga pelaku SF (23 Thn) Petani Desa monggo Rt. 017  Rw. 007 merupakan pelaku judi.

"SF Dan IH juga terlibat dalam permainan judi," jelas Hanafi.

Masih lanjut Hanafi, Selain SF dan IH, ada juga AS, (20 Thn) Petani Rt.16  Rw.02. Dan IS, (20 Thn) petani asal Desa Monggo Rt.17 Rw.06 juga meliki 3 poket Shabu, dan BB tersebut merupakan milik bersama pelaku SF dan pelaku lainnya.

"Penanganan perkara ini sekarang diproses secara terpisah ( Displitz) , kasus perjudian ditangani oleh Sat Reskrim Dan kasus kepemilikan narkotika jenis shabu diproses oleh Sat Resnarkoba. Dan para pelaku telah di tahan di rutan Polres Bima," jelasnya.

Sedangkan dua pelaku lainnya kata hanfi yakni, IG Dan IR tidak terbukti dari ke dua kasus tersebut sehingga dijadikan saksi karena berada di TKP saat penggerebekan. (RED)