Diduga Tak Lewat Pleno Suara Mayoritas, Penarikan Dana Komite MIN Tolobali Disorot, Wali Murid Pertanyakan LPJ | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Diduga Tak Lewat Pleno Suara Mayoritas, Penarikan Dana Komite MIN Tolobali Disorot, Wali Murid Pertanyakan LPJ | SorotNTB

Selasa, 03 November 2026


Min Tolobali Kota Bima

Bima, SorotNTB.com
- Penarikan dana komite di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Tolobali Kota Bima menuai sorotan dari sejumlah wali murid. Mereka menduga mekanisme penarikan dana komite cacat prosedural lantaran tidak didahului rapat pleno yang melibatkan wali murid secara terbuka.


Sejumlah wali murid mempertanyakan dasar penetapan besaran iuran komite yang selama ini ditarik dari siswa. Pasalnya, mereka mengaku tidak pernah dilibatkan dalam rapat pleno untuk membahas maupun menyepakati besaran iuran tersebut.


"Kalau memang ada rapat, kenapa kami tidak tahu dan tidak dilibatkan? Kami juga tidak mengetahui berapa nominal yang harus dibayar setiap bulan. Tiba-tiba sudah ada siswa yang diminta membayar uang komite," ungkap salah seorang wali murid.


Menurutnya, penarikan dana komite semestinya didahului mekanisme yang jelas dan transparan, mulai dari rapat pleno bersama wali murid, penyampaian program kerja selama satu tahun, penjelasan kebutuhan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus komite.


Namun, mekanisme tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya di MIN Tolobali.


"Biasanya sebelum sekolah menarik uang komite, harus ada rapat pleno terlebih dahulu. Dalam rapat itu disampaikan LPJ, uraian program selama satu tahun dan penentuan besaran uang komite. Tetapi, menurut kami, hal itu tidak dilakukan," bebernya.


Wali murid juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana komite, termasuk apakah pengurus telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas dana yang dikumpulkan selama ini.


Sementara itu, Ketua Komite MIN Tolobali, Fauzi, membantah dugaan bahwa penarikan dana komite tidak melalui mekanisme. Ia mengaku proses tersebut telah dilakukan dengan melibatkan perwakilan sebanyak 35 wali murid.


Fauzi menjelaskan, besaran iuran yang ditetapkan sebesar Rp50 ribu per siswa dan kebijakan tersebut telah berjalan selama kurang lebih dua tahun sejak dirinya menjabat sebagai ketua komite.


Di singgung bahwa 35 perwakilan walimurid ttersebut tidak mewaakili persetujuan mayoritas walimurid dari total siswa MIN Tolobali yang mencapai 985 orang Fauzi menjawab Dari total jumlah siswa ttersebut sebanyak 156 siswa, mendapat pemberlakuan iuran menggunakan sistem subsidi silang, termasuk memberikan keringanan bagi siswa dari keluarga kurang mampu maupun siswa yang memiliki saudara kandung di sekolah tersebut.


Pernyataan Ketua Komite tersebut menjadi penjelasan atas kebijakan penarikan dana yang selama ini berjalan. 


Namun, pertanyaan wali murid mengenai keterlibatan seluruh orang tua, keterbukaan mekanisme persetujuan, serta laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana masih perlu dijelaskan secara terbuka.


Persoalan ini diharapkan menjadi perhatian pihak MIN Tolobali dan instansi terkait agar pengelolaan dana komite benar-benar mengedepankan prinsip transparansi, dan akuntabilitas Sebab, dana yang dihimpun melalui komite sekolah semestinya dikelola berdasarkan kesepakatan dan mekanisme yang jelas, bukan justru menimbulkan tanda tanya di tengah orang tua siswa. (Red)