![]() |
| Ratusan warga Ntonggu Kabupaten Bima datangi Polres Bima |
Bima, SorotNTB.com – Ratusan warga Desa Ntonggu Kabupaten Bima mendatangi Kantor Polres Bima, Senin (21/9/2026). Kedatangan massa tersebut untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penusukan terhadap salah seorang warga Ntonggu Saudara Andan Ardiansyah.
Pantauan Media SorotNTB.com dilokasi, Massa mengaku kecewa terhadap proses penanganan perkara tersebut dan meminta Polres Bima memberikan kepastian hukum serta memastikan korban memperoleh keadilan.
Dalam penyampaian aspirasinya, warga menegaskan tuntutan utama mereka adalah agar para pelaku yang diduga melakukan penusukan segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami datang dari Desa Ntonggu. Kami berharap polisi menegakkan keadilan terhadap saudara kami yang menjadi korban penganiayaan. Segera tangkap tiga pelaku penganiayaan itu,” tegas salah seorang perwakilan warga.
Warga juga meminta hak hukum korban dipenuhi secara adil. Mereka menilai penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.
“Kami menuntut hak hukum yang berkeadilan. Jangan menganggap remeh kedatangan kami. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta keadilan,” ujar massa.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga menyatakan ingin bertemu langsung dengan Kapolres Bima untuk menyampaikan aspirasi terkait apa yang mereka nilai sebagai tindakan anggota yang tidak profesional dalam menjalankan tugas.
“Kami menghadap Kapolres untuk menyampaikan aspirasi terkait tindakan anggota yang tidak profesional dalam menjalankan tugas. Jangan sampai persoalan keadilan seperti yang kami alami ini dialami oleh orang lain lagi,” kata perwakilan warga.
Massa bahkan menyampaikan ultimatum. Mereka meminta adanya jawaban dan langkah konkret dari Polres Bima terkait tuntutan tersebut.
“Jika hari ini kami tidak mendapatkan jawaban, yakin dan percaya, dua atau tiga hari ke depan kami akan melakukan aksi lanjutan, bahkan menyegel Polres Bima,” tegasnya.
Warga kembali menegaskan tuntutannya agar Polres Bima segera mengamankan para terduga pelaku dan membawa perkara tersebut ke proses hukum.
“Kami minta Polres Bima menangkap pelaku dan mengadilinya seadil-adilnya,” tegas warga.
Sementara itu Jokowi selaku pihak keluarga korban menyampaikan Kronologi Awal, Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan warga, persoalan tersebut bermula ketika korban melintas di jalan lintas teke tepatnya sebelah timur kantor Camat. Saat itu terjadi situasi yang hampir menyebabkan tabrakan antara kendaraan korban dengan pihak lainnya.
Peristiwa tersebut kemudian berlanjut menjadi cekcok antara kedua pihak. Perselisihan itu diduga berujung pada tindakan penganiayaan dan penusukan terhadap korban.
Namun, terkait kronologi lengkap, identitas para pihak, serta status hukum tiga orang yang disebut warga sebagai pelaku, masih diperlukan keterangan resmi dari pihak kepolisian agar pemberitaan tidak mendahului proses penyelidikan dan penyidikan.
Hingga berita ini ditulis, tuntutan warga masih menunggu respons dan penjelasan resmi dari Polres Bima. (Red)


