Mutu Beton Kanstin Dipertanyakan, Pelaksana dan Pengawas Diminta Buka Spesifikasi | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Mutu Beton Kanstin Dipertanyakan, Pelaksana dan Pengawas Diminta Buka Spesifikasi | SorotNTB

Kamis, 17 September 2026


Pekerjaan fisik proyek 

Kota Bima, SorotNTB.com
– Kualitas beton pada pekerjaan kanstin penahan trotoar di Kota Bima menjadi sorotan. Kondisi fisik pekerjaan yang terlihat di lapangan memunculkan pertanyaan publik terkait mutu material, kekuatan beton, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.


Sorotan tersebut bukan semata-mata soal tampilan fisik pekerjaan. Kanstin memiliki fungsi penting sebagai elemen penahan dan pembatas trotoar sehingga kualitas material serta metode pemasangannya berpengaruh terhadap ketahanan konstruksi dalam jangka panjang.


Karena itu, pekerjaan tidak semestinya hanya berorientasi pada percepatan penyelesaian fisik. Aspek mutu harus menjadi perhatian utama, terutama jika pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah.


Pertanyaan mengenai mutu beton seharusnya dapat dijawab melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten. Pemeriksaan dapat meliputi kualitas material, komposisi campuran, dimensi kanstin, metode pelaksanaan, hingga hasil pengujian mutu beton apabila dipersyaratkan dalam kontrak.


Sejumlah Metode Pengujian Bisa Dilakukan

Untuk memastikan kualitas beton, terdapat sejumlah metode pengujian yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan kondisi beton.


Pertama, Slump Test, yang dilakukan 

terhadap beton segar untuk mengetahui konsistensi atau tingkat kelecakan campuran sebelum pengecoran.


Kedua, Uji Kuat Tekan (Compression Test). Sampel beton berbentuk silinder atau kubus diuji menggunakan mesin tekan di laboratorium untuk mengetahui kemampuan beton menahan beban.


Ketiga, Hammer Test. Pengujian nondestruktif ini digunakan untuk memperkirakan kekerasan permukaan beton yang telah mengeras tanpa harus merusak struktur secara langsung.


Keempat, Core Drill. Metode ini dilakukan dengan mengambil sampel inti berbentuk silinder dari beton yang telah terpasang untuk kemudian diuji di laboratorium.


Kelima, Ultrasonic Pulse Velocity (UPV). Pengujian menggunakan gelombang ultrasonik untuk membantu mengetahui homogenitas beton dan mendeteksi indikasi keretakan atau ketidakteraturan di dalam beton.


Dengan metode tersebut, kualitas beton tidak hanya dinilai berdasarkan pengamatan visual, tetapi dapat dibuktikan melalui pemeriksaan teknis yang terukur.


Standar Mutu Jangan Sekadar di Atas Kertas Publik juga mempertanyakan standar mutu beton yang digunakan pada pekerjaan kanstin tersebut. Untuk pekerjaan yang memiliki tuntutan ketahanan tinggi, mutu beton harus mengacu pada spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak dan standar yang berlaku.


Dalam informasi teknis yang beredar, mutu beton K-300 hingga K-350 kerap digunakan untuk kebutuhan konstruksi yang menghadapi beban dan risiko benturan lebih tinggi. Namun, mutu yang wajib digunakan pada suatu pekerjaan tetap harus merujuk pada dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang ditetapkan oleh pemilik pekerjaan.


Sementara itu, SNI 2442:2008 dikenal sebagai salah satu acuan terkait spesifikasi kerb beton. Penerapan standar tersebut pada pekerjaan tertentu tetap perlu dilihat berdasarkan jenis produk, metode pekerjaan, dan persyaratan teknis dalam kontrak.


Karena itu, masyarakat meminta pihak pelaksana dan pengawas tidak sekadar memberikan penjelasan normatif. Mereka diharapkan dapat membuka informasi mengenai spesifikasi mutu beton yang digunakan dan menjelaskan dasar teknisnya.


Jika nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat bagian pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak, maka perbaikan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Publik pada akhirnya membutuhkan kepastian, bukan sekadar tampilan pekerjaan yang telah selesai.


Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi dari pihak pelaksana, pengawas pekerjaan, serta instansi terkait masih diperlukan untuk memastikan apakah mutu beton kanstin tersebut telah memenuhi persyaratan teknis sebagaimana ditetapkan dalam kontrak.

(Red)