![]() |
| Ketua FKUB Kota Bima Bersama para pihak terkait |
Kota Bima, SorotNTB.com – Proses rehabilitasi atap dan bangunan eks KFC di Kota Bima merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang sebelumnya telah dituangkan dalam surat pernyataan tertanggal 24 Juni 2023.
Dalam surat pernyataan tersebut, Pdt. DR. Abraham Anselmus Sang, M.Th. menyampaikan di hadapan Kepala Kementerian Agama (Kemenag), Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Lurah Mande, serta Ketua LPM bahwa rehabilitasi atap dan bangunan eks KFC dapat dilanjutkan hingga selesai.
Namun, penggunaan bangunan tersebut nantinya tetap harus disesuaikan dengan ketentuan perizinan yang berlaku dan ditegaskan bukan untuk dijadikan rumah ibadah.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima H. Furqan Aroka memandang bahwa persoalan tersebut perlu ditempatkan dalam semangat menjaga kerukunan dan ketenteraman masyarakat. Kerukunan antarumat beragama dinilai menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya gesekan sosial serta menjamin ketertiban umum di tengah masyarakat.
FKUB juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Bima sebagai rumah besar bersama. Perbedaan keyakinan dan cara beribadah hendaknya tidak menjadi alasan untuk menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Semua persoalan bisa diselesaikan dengan cara-cara dialog dan musyawarah,” demikian pesan yang disampaikan dalam konteks menjaga kerukunan masyarakat.
FKUB mengingatkan bahwa toleransi harus terus dirawat dengan mengedepankan komunikasi, saling menghormati dan mencari jalan keluar melalui musyawarah.
“Kita boleh berbeda dalam cara berdoa, tetapi doa kita dapat bertemu pada satu harapan, yaitu Kota Bima yang damai dan sejahtera.” (Red)


