![]() |
| Papan Nama Proyek |
Bima, SorotNTB.com – Proyek pemeliharaan Destinasi Wisata Pasanggrahan Wawo yang berlokasi di Desa Maria, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, menuai sorotan. Pekerjaan senilai Rp219.770.000 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 itu diduga mengalami kerusakan pada bagian pemasangan keramik, meski proyek baru saja selesai dikerjakan.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. AZRAF JAYA GEMILANG berdasarkan Nomor Kontrak 13.28/SPK-Dispar/PL.APBD/V/2026 di bawah Dinas Pariwisata Kabupaten Bima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah keramik yang baru dipasang dilaporkan telah terkelupas. Bahkan, warga setempat disebut membongkar sebagian keramik karena diduga tidak terpasang sesuai standar teknis. Masyarakat menduga keramik hanya direkatkan tanpa adukan semen yang memadai sehingga mudah terlepas.
Kondisi tersebut memicu kritik dari Tengku, putra asli Kecamatan Wawo. Ia menilai kualitas pekerjaan sangat memprihatinkan dan mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
"Baru selesai dikerjakan, keramiknya sudah terkelupas. Ini menunjukkan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan. Uang negara harus digunakan untuk menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, bukan proyek yang cepat rusak," tegas Tengku.
Menurutnya, tanggung jawab atas kualitas pekerjaan tidak hanya berada di tangan kontraktor pelaksana, tetapi juga melekat pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan maupun petugas pengawas yang memiliki kewajiban memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis.
Tengku mendesak Dinas Pariwisata Kabupaten Bima segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Ia juga meminta PPK dan pengawas proyek dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti terjadi kelalaian dalam proses pengawasan.
"PPK dan pengawas harus bertanggung jawab. Baik buruknya hasil pekerjaan sangat ditentukan oleh fungsi pengawasan. Jika pekerjaan seperti ini tetap dinyatakan selesai, maka patut dipertanyakan bagaimana proses pemeriksaannya," ujarnya.
Selain itu, Tengku juga menyoroti rekam jejak kontraktor pelaksana. Menurutnya, perusahaan tersebut sebelumnya juga disebut mengerjakan proyek di kawasan Serasuba, Kota Bima, yang sempat menjadi polemik di tengah masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah lebih selektif dalam mengevaluasi kinerja penyedia jasa konstruksi yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Bima, PPK, maupun CV. AZRAF JAYA GEMILANG belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan tersebut. (Red)


