
Ilustrasi
Bima, SorotNTB.com - Pelaksanaan program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) disorot, Korwil dan PPK Diduga Arahkan Pokmas Belanja Barang ke Distributor Lombok di Kabupaten Bima menjadi sorotan sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) penerima program.
Program yang berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi layak, mendorong terwujudnya Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), sekaligus mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah domestik.
Namun, dalam pelaksanaannya di Kabupaten Bima, sejumlah Pokmas mempertanyakan mekanisme pengadaan material yang digunakan untuk pembangunan septic tank tersebut.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, terdapat dugaan arahan kepada kelompok penerima program untuk melakukan pembelian kebutuhan pekerjaan pada salah satu distributor yang berada di wilayah Pulau Lombok.
Arahan tersebut diduga datang dari pihak yang terlibat dalam pengawasan program, termasuk Korwill dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Salah seorang sumber yang merupakan bagian dari kelompok penerima program dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, kelompok penerima program diarahkan untuk membeli material dari distributor tertentu yang berada di Pulau Lombok.
“Semua Pokmas yang dapat program ini diarahkan oleh pengawas Korwil dan PPK untuk belanja barang di salah satu distributor yang ada di Pulau Lombok. Dari pengajuan Distributor itu, bahwa distributor mereka lah satu - satunya yang direkomendasi Korwil dan PPPK, " ungkap sumber tersebut.
Menurut sumber itu, arahan tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan kelompok penerima program. Pasalnya, sejumlah kebutuhan material untuk pembangunan septic tank dinilai tersedia di Kabupaten Bima.
Ia berharap kelompok masyarakat diberikan keleluasaan dalam menentukan tempat pembelian material dengan tetap memperhatikan kualitas barang, harga, ketersediaan, serta efisiensi biaya.
“Harusnya kita sebagai Pokmas diberikan kebebasan untuk belanja kebutuhan pekerjaan, jangan diatur seperti ini. Ini sama halnya dimonopoli salah satu distributor saja. Padahal di Bima ada juga distributor dan bahan untuk pekerjaan tersedia,” katanya.
Pertanyakan Efisiensi Belanja Sumber tersebut juga mempertanyakan alasan kelompok penerima program harus melakukan pembelian material dari luar daerah.
Menurutnya, apabila material yang dibutuhkan tersedia di Kabupaten Bima, pembelian dari distributor lokal seharusnya dapat menjadi salah satu pilihan karena lebih dekat dengan lokasi pekerjaan.
Selain berpotensi menghemat waktu pengiriman, pembelian material dari daerah setempat juga dinilai dapat menekan biaya transportasi yang harus dikeluarkan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Kalau barangnya ada di Bima, kenapa harus mengambil dari Lombok? Kami hanya berharap pelaksanaannya sesuai aturan dan kelompok diberikan ruang untuk mengelola kebutuhan pekerjaan,” ujarnya.
Pokmas Minta Pelaksanaan Sesuai Juknis Sejumlah Pokmas juga berharap pelaksanaan program pembangunan septic tank tersebut berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
Mereka menilai prinsip transparansi, akuntabilitas dan pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program yang melibatkan kelompok masyarakat tersebut.
Kelompok penerima juga berharap tidak ada pihak yang mengarahkan pembelian kepada penyedia atau distributor tertentu apabila hal tersebut tidak memiliki dasar dalam ketentuan program.
Mereka meminta pihak terkait melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengadaan material, termasuk memastikan proses belanja benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima.
Dugaan adanya pengarahan pembelian kepada distributor tertentu tersebut juga perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak BPBPK, PPK, Pengawas dan pengawas program.
Klarifikasi dinilai penting untuk memastikan apakah arahan tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi yang diatur dalam petunjuk teknis program atau merupakan kebijakan tertentu dalam pelaksanaan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak BPBPK maupun PPK dan Korwi terkait dugaan tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BPBPK, PPK, pengawas, Korwil maupun pihak distributor yang disebut dalam informasi tersebut demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Program pembangunan septic tank diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat, mengurangi praktik BABS, menjaga lingkungan dari pencemaran limbah domestik, serta mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. (Red)

