![]() |
| Ilustrasi proyek Revitalisasi SMAN 1 Sanggar |
Bima, SorotNTB.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai melaksanakan proyek revitalisasi di SMAN 1 Sanggar, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, dengan total anggaran mencapai Rp1.637.282.000 yang bersumber dari APBN Tahun 2026.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, program tersebut merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Sekolah Menengah Atas yang dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMAN 1 Sanggar.
Adapun sejumlah pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam proyek revitalisasi tersebut meliputi:
Rehabilitasi ruang kelas sebanyak 3 lokal pada Bangunan K.
Rehabilitasi ruang kelas sebanyak 3 lokal pada Bangunan F.
Rehabilitasi ruang kelas sebanyak 2 lokal pada Bangunan G.
Rehabilitasi toilet sekolah.
Pembangunan ruang laboratorium komputer.
Pekerjaan revitalisasi ini memiliki waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender dan mulai dikerjakan sejak 23 Juni 2026.
Proyek revitalisasi SMAN 1 Sanggar, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, menuai sorotan dari sejumlah pihak. Kepala sekolah diduga mengkondisikan pembentukan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan mendominasi unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, tanpa melibatkan masyarakat setempat.
Padahal, berdasarkan panduan dan petunjuk teknis pelaksanaan pembangunan satuan pendidikan, unsur ketua panitia, sekretaris hingga pelaksana seharusnya melibatkan perwakilan masyarakat dan komite sekolah agar proses pembangunan berjalan secara partisipatif dan transparan.
Sira pemuda setempat, menilai pembentukan panitia proyek revitalisasi tersebut terkesan dimonopoli oleh ASN yang berada di lingkungan sekolah. Menurutnya, masyarakat yang seharusnya ikut terlibat dalam proses pengawasan dan pelaksanaan justru tidak diberikan ruang.
"Proyek revitalisasi ini seolah hanya dikelola oleh ASN PPPK dan PNS tanpa melibatkan masyarakat," ujar Sira Sabtu (11/07/2026).
Selain persoalan keterlibatan masyarakat, proyek tersebut juga disorot karena dinilai kurang transparan dan terkesan tertutup. Saat ditanya terkait susunan dan nama-nama panitia proyek, pihak sekolah disebut belum memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Masyarakat berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan klarifikasi serta membuka informasi mengenai struktur panitia dan pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan dugaan maupun polemik di tengah masyarakat. (Red)


