
Ilustrasi
Dompu, SorotNTB.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Dompu angkat bicara terkait tuduhan penerimaan komisi sebesar Rp1 juta yang menyeret nama institusi tersebut. Tuduhan itu disebut tidak berdasar dan dinilai sebagai upaya sistematis merusak citra pemerintah daerah.
Isu yang beredar menyebut adanya aliran dana yang diduga diterima pihak dinas dalam penanganan kasus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Narasi tersebut menggiring opini publik seolah-olah terjadi kesepakatan tersembunyi saat proses mediasi berlangsung.
Namun, pihak Disnaker menegaskan bahwa keterlibatan mereka semata-mata sebagai fasilitator untuk menyelesaikan persoalan, bukan untuk kepentingan lain.
Kepala Disnaker Dompu, Abdul Syahid, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia bahkan menantang pihak yang menuduh untuk menunjukkan bukti konkret.
“Tuduhan menerima uang komisi itu bohong dan fitnah. Kalau memang ada, silakan tunjukkan buktinya,” tegas Syahid.
Ia menilai tudingan tersebut sudah melampaui batas dan mencoreng nama baik institusi serta dirinya secara pribadi.
Di sisi lain, BAPEKA-NTB turut bereaksi keras. Mereka menilai tuduhan yang diarahkan ke Disnaker merupakan bagian dari pola pengalihan isu oleh oknum perusahaan, dalam hal ini PT SMU cabang Bima.
Menurut BAPEKA, narasi yang dibangun—termasuk dugaan penggunaan potongan percakapan (chat) yang disusun sedemikian rupa—diduga bertujuan mengalihkan tekanan publik kepada pemerintah, sementara pihak perusahaan mencoba menghindari tanggung jawab.
“Ini pola fitnah yang licik. Jangan jadikan instansi pemerintah sebagai tameng. Jika terbukti hanya rekayasa, kami minta aktivitas PT SMU di NTB dihentikan,” tegas perwakilan BAPEKA-NTB.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera dituntaskan secara transparan. Semua pihak didorong untuk membuka fakta yang sebenarnya agar jelas siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab. (Red)

