Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Resnarkoba Bima Kota Diperiksa Polda NTB | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Resnarkoba Bima Kota Diperiksa Polda NTB | SorotNTB

Kamis, 05 Februari 2026

Ilustrasi 

Mataram, SorotNTB.com
- Polda NTB akhirnya buka suara terkait kasus peredaran narkoba diduga menyeret Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP M. 


Yang bersangkutan kini berada di Mapolda NTB dan menjalani pemeriksaan di Dit Resnarkoba. "Masih dalam pemeriksaan ditresnarkoba (direktorat reserse narkoba) ya," singkat Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, di kutip dari Media NTB Satu Kamis, 5 Februari 2026.


Pemeriksaan AKP M ini merupakan tindak lanjut dari aksi penangkapan oleh pihak Dit Resnarkoba Polda NTB pada Selasa, 3 Februari 2026 kemarin. 


Menyinggung jumlah barang bukti (BB) yang berkaitan dengan  penyalahgunaan narkoba tersebut, Kholid memilih tak menjelaskan dan tak berkomentar jauh. Termasuk jumlah barang bukti dan apakah Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota positif menggunakan barang haram tersebut.


Sebelumnya, Polda NTB mengamankan AKP M pada Selasa malam, 3 Februari 2026. Tim kepolisian kemudian membawa Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota itu ke Mapolda NTB.


Sebelum mengamankan M, Polda menggeledah ruangan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota. Hasilnya, mereka menemukan beberapa barang bukti. Seperti bong dan klip sabu kosong serta sejumlah poket sabu. 


Penangkapan ini disinyalir merupakan pengembangan dari penangkapan anggota Polres Bima Kota Bripka K alias Karol dan istrinya inisial N. Keduanya diamankan pada Senin dini hari, 26 Januari 2026. Dugaanya, mereka terlibat dalam transaksi narkoba jenis sabu-sabu.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kepolisian menetapkan Karol, istrinya, dan dua bawahan yang bekerja kepada N sebagai tersangka. Penyidik kemudian menahan keempatnya di Tahti Polda NTB.


"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, Minggu, 1 Februari 2026. (Red)