Kolaborasi Penanganan Stunting, Pemkab Bima dan Kejari Bima Teken MOU | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Kolaborasi Penanganan Stunting, Pemkab Bima dan Kejari Bima Teken MOU | SorotNTB

Senin, 06 November 2023

Bupati Bima dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima

Bima, SorotNTB.com
- Bupati Bima  Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE. M.IP  dan Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi MH didampingi Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari, Staf Ahli Bupati Asisten Setda, Kepala Bagian Hukum Setda Senin (6/11) menandatangani Nota kesepahaman Rencana Aksi Perubahan Peningkatan Manajemen Kolaborasi Penanganan Stunting (MAKO NANTING) melalui Pendampingan dan Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Negeri Bima yang berlangsung di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima. 


Bupati Bima dalam sambutannya mengatakan,  penanganan stunting menjadi perhatian Bapak Presiden dan Wakil Presiden di mana di setiap daerah dipastikan untuk membentuk tim terpadu yang melakukan kerjasama penanganan stunting. Sehingga diharapkan ada langkah nyata yang dilaksanakan dan langsung pada akar permasalahan". Terang Bupati. 


Dari 191 Desa padat pada 18 kecamatan hingga saat ini masih ada sejumlah desa lokus stunting yang perlu menjadi perhatian kepala organisasi perangkat daerah (OPD). 


Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajaran yang sudah melakukan pendampingan program stunting dalam kerangka MOU dengan pemerintah Kabupaten Bima. 


MoU diharapkan menjadi acuan dalam melaksanakan  aksi bersama terkait penurunan angka stunting. Semoga ikhtiar bersama ini dapat dibuktikan dengan aksi nyata dengan pencapaian sesuai target yang telah ditetapkan ". Imbuh Bupati. 


Kepala Kejari Negeri Bima,  Dr. Ahmad Hajar  dalam pemaparannya sebelum penandatanganan MoU mengungkapkan,  kondisi saat ini penanganan stunting saat ini memiliki kelemahan. Aalntara lain kesalahan dalam aspek perencanaan dan ancaman korupsi serta belum optimalnya pelayanan 


Di sisi lain,  Kejaksaan belum mempunyai manajemen pendampingan stunting. Oleh karena itu, Kejaksaan hadir melakukan pendampingan,  penyuluhan dan sosialisasi anggaran dan bahaya stunting serta intervensi spesifik agar anggaran stunting tepat sasaran".


MOU ini juga penting agar anggaran stunting tepat guna, tepat sasaran, meningkatnya kesadaran masyarakat tentang penanganan stunting serta menguatnya kolaborasi Disamping, pada saat yang sama  ada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, turunnya tingkat kejahatan dan meningkatnya kepercayaan publik kepada penyelenggara pemerintahan daerah". Kata Kajari. (SRT-02)