DPW Bima dengan DPW pusat
Bima, SorotNTB.com - Sebanyak 35 orang pengurus inti Dharma Wanita Persatuan (DPW) Kabupaten Bima yang dipimpin Ny. Hj. Aenal Asiah H.M.Taufik, SE Kamis (10/8) mengadakan studi banding di Sekretariat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pusat Jl. Pedurenan Mesjid Raya No.Kav F01, Kuningan-Setiabudi, Jakarta Selatan.
Para peserta diterima oleh Sekretaris Jenderal DWP Pusat Ny. Dewi Arif Hakim, Kabag Humas dan Informasi Ny. Atty Andi Maulana dan Ketua Bidang Ekonomi Ny. Tini Suhartini Warih Sadono.
Tatap muka tersebut membahas beragam aspek terkait tata kelola organisasi DWP, pengembangan unit usaha serta pemberdayaan ekonomi masyarakat
Ketua DWP Kabupaten Bima Aenal Asiah pada kesempatan tersebut menggali kiat dan informasi yang bisa dijabarkan oleh organisasi yang dipimpinnya untuk meningkatkan kinerja. "Kami berharap kunjungan kali ini mendapatkan gambaran bagaimana kiprah DWP Pusat yang bisa diikuti oleh DWP di daerah untuk meningkatkan pendapatan organisasi termasuk upaya untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat". Ungkap Aenal.
Menanggapi pertanyaan Ketua DWP Kabupaten Bima tersebut Sekjen DWP Pusat Ny. Dewi Arif Hakim menjelaskan, berkaitan dengan pengembangan unit bisnis, pihaknya menjalin kerjasama melalui payung nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar kemitraan dengan sejumlah provider layanan jasa, antara lain dengan PT JNE untuk pengiriman barang dan BUMN untuk pengadaan sembako.
Dari aspek kelembagaan, menanggapi pertanyaan terkait keterlibatan pengurus DWP dalam kegiatan politik, Sekjen menjelaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) DWP yang menyatakan secara jelas bahwa DWP harus netral dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik.
Jadi jika ada pengurus DWP yang menjadi Caleg harus mengajukan cuti terlebih dahulu dan boleh kembali aktif setelah proses politik selesai". Tandasnya.
Menutup penyampaiannya sekian beserta jajaran pengurus DWP pusat menyampaikan Terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap pada tindak lanjut yang bisa dijabarkan secara konkrit di daerah. (SRT-03)