Tekan Inflasi, Pemkab Bima - Muna Barat Sulawesi Jalin Kerjasama | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Tekan Inflasi, Pemkab Bima - Muna Barat Sulawesi Jalin Kerjasama | SorotNTB

Rabu, 07 Juni 2023

Kerjasama Pengendalian inflasi Pemkab Bima dan Kabupaten Muna Barat Sulawesi 

Bima, SorotNTB
- Pemerintah Kabupaten Bima dan pemerintah Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara melalui surat keputusan nomor: 500/98/KB/2023 bersepakat menandatangani perjanjian kerjasama pengendalian inflasi oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE dan Penjabat Bupati Muna Barat Dr.Bahri S.STP, M.Si, Selasa (6/6) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. 


Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam sambutannya dihadapan Pj. Bupati yang hadir dengan 19 Pejabat teras Kabupaten Muna Barat mengatakan, cakupan  kerjasama ini  tidak hanya pada komoditi bawang merah, tetapi juga terbuka peluang komoditi lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat".

Terkait dengan komitmen kerjasama ini, saya berharap OPD teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Bima berikan informasi yang dibutuhkan bagi keberlanjutan kemitraan ini". Terang Bupati yang didampingi Wabup H. Dahlan M. Noer, Sekda Drs. H. Taufik HAK, M. Si beserta Staf Ahli, Asisten, Pejabat Eselon II serta para Kabag Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.


Bupati Muna Barat Dr.Bahri S.STP, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan mengacu pada kondisi di daerah yang terdiri dari 11 kecamatan tersebut, kenaikan harga bawang merah juga merupakan salah satu penyumbang inflasi di Muna Barat sehingga,  kerjasama antar daerah bisa menjadi salah satu solusi. 


Dirinya berharap kerjasama tersebut tidak hanya pada aspek hulu, tetapi juga pada sektor hilir. Kami ingin Kebupaten Muna Barat dapat sejajar sebagai produsen bawang seperti Kabupaten Bima melalui alih teknologi pengelolaan sektor pertanian dan  mudah-mudahan Muna Barat bisa mencontoh Bima". Tandasnya. 


Ruang  lingkup Kesepakatan  Bersama ini  meliputi sinergi pengelolaan sumber daya dalam rangka pengendalian inflasi daerah, pemantauan  dan  pengendalian  harga  komoditas. 


Cakupan kerjasama juga pertukaran informasi terkait ketersediaan stok dan kondisi harga komoditas serta peningkatan akses dan jangkauan distribusi  komoditas  penyumbang inflasi yang telah disepakati antar kedua belah pihak. Disamping itu implementasi  langkah  pengendalian inflasi melalui komunikasi yang efektif kepada masyarakat juga menjadi titik berat kerjasama. (SRT-03)