Seorang Penjambret HP Berhasil Ditangkap Polres Dompu | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Seorang Penjambret HP Berhasil Ditangkap Polres Dompu | SorotNTB

Jumat, 12 Mei 2023

Terduga Pelaku Jambret yang diamankan 

Dompu, SorotNTB
- Seorang pria inisial MU (41) diamankan Timsus Macan Polsek Dompu Kota diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret, red) di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu. 


Pria yang diketahui beralamat di Dusun Kala Barat Desa O’o, Kecamatan Dompu ini, nekat melancarkan aksi jahatnya terhadap pengguna jalan diketahui bernama Yuyun Asmariadita  (19) asal Dusun Nowa, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu dengan menargetkan Handphone milik Korban. 


Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Arif Syarifudin, SH.,  dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga diringkus bersama barang bukti atas laporan korban dengan nomor Polisi: 10/V/2023, Polsek Dompu, tanggal 10 Mei 2023.


“Kejadiannya Rabu kemarin, saat korban tengah mengendarai motor melintas di sekitar TKP,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi Jum'at (12/5/2023) pagi ini. 


Terkait kronologis, papar Kapolsek, awalnya korban jalan-jalan dengan teman-temannya dengan menggunakan sepeda motor persis di Depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Rabu (10/5/2023) malam sekira pukul 19.30 Wita.


“Saat berkendara, korban juga sambil memencet Handphone,” imbuh Kapolsek. 


Tiba-tiba, terduga pelaku yang sedari awal mengincar korban, datang dari arah PO Dunia Mas mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan terlebih dahulu memepetkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.


“Korban tak menyadari, kemudian terduga langsung merampas Handphone yang di genggaman korban,” lanjutnya. 


Saat itu juga, sambung Kapolsek, korban sontak berteriak "maling", hingga disadari warga bahkan terduga pelaku panic dan sempat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.


“warga yang melihat kejadian, langsung menghubungi Mapolsek untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.


Kini terduga dikerangkeng ke Mapolsek beserta barang bukti 1 (satu) buah Handphone Merk Iphone 6S, untuk diproses lebih lanjut. 


Terkait kejadian, Kapolsek Arif menghimbau pada pengguna jalan agar-berhati-hati mengendarai sepeda motor. Apalagi sambil memegang Handphone. 


“Hal itu dimaksudkan untuk menghindari aksi kejahatan yang terjadi di tengah jalan,” pungkas Kapolsek Arif. (SRT-03)