Bupati Bima dan Ketua DPRD Terima Penghargaan WTP Dari BPK RI
Bima, SorotNTB - Pemerintah Kabupaten Bima di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati H. Dahlan M.Noer kembali mempertahankan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB.
Penyerahan piagam dari BPK tersebut berlangsung Jumat (12/5) oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana, SE,M.M. Ak, CA, CSFA di mana kepada Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri SE yang hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP di Auditorium Lantai III kantor BPK setempat.
Kepala BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana antara lain dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pemerintah Kabupaten/kota memperhatikan Pengelolaan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Tim masih menemukan adanya kas rekening sekolah yang sudah nihil, tetapi kas di bendahara pengeluaran masih ada. Hal ini beresiko terjadinya ketekoran kas yang bisa menurunkan opini pemeriksaan.
Ade Iwan juga secara khusus menekankan pemerintah daerah dalam hal ini BPKAD untuk lebih mengoptimalkan tata kelola aset. "Masih ada aset yang bernilai nol dan memerlukan kerja keras tim aset". Jelasnya.
Bupati Bima yang juga hadir bersama Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer, Inspektur H.Abdul Wahab Usman SH, M.Si dan Kepala BPKAD Adel Linggi Ardi, SE dalam penjelasan setelah penerimaan piagam WTP tersebut menyampaikan. Predikat WTP tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2022.
"Penghargaan ini diraih saat pemerintahan Dinda-Dahlan memasuki tahun ketiga Periode II memimpin Kabupaten Bima setelah pada periode I juga berhasil mempertahankan 5 Kali WTP.
Arahan Kepala BPK Perwakilan NTB akan menjadi pedoman jajaran pemerintah Kabupaten Bima dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
"Kepala OPD dan seluruh jajaran pemerintah daerah diminta bekerja bersama sebagai sebuah tim yang kompak agar Predikat WTP ini dapat kembali dipertahankan tahun berikutnya". Terang Bupati. (SRT-03)