Wabub Bima Saat Tanda Tangani Pakta Bersama DJKN |
Bima, SorotNTB - Pemerintah Kabupaten Bima melalui Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Keuangan RI Sudarsono, S.H.,L.L.M Rabu (17 /5 ) melakukan penandatanganan pakta bersama yang memuat lima poin rencana kolaborasi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima.
Wabup Dahlan yang didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Iwan Setiawan SE, Asisten II Setda Ir.M. Syaifudin, Kepala Bappenda Ruslan SE, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Kerjasama, Sekretaris Inspektorat dan Kabid BPKAD dalam sambutannya menekankan pentingnya mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Wabup juga menginstruksikan OPD terkait bekerja keras mengoptimalkan pemanfaatan sumbardaya yang ada untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil DJKN Bali Nusa Tenggara Sudarsono mengungkapkan pentingnya pengelolaan aset.
Ke depan aset akan bisa menjadi masalah jika dalam pemekaran wilayah tidak memenuhi syarat-syarat administrasi. Perlu langkah-langkah pemanfaatan untuk mendorong peningkatan PAD. Kanwil DJKN siap mengoptimalkan dukungan penilaian aset-aset pemerintah daerah. Tandas Sudarsono.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima bersama dengan Kemenkeu DJKN akan berkolaborasi dalam aspek peningkatan kerja sama dalam urusan perpajakan, penyediaan data wajib pajak dan penggalian potensi perpajakan dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan negara yang bersumber dari pajak.
Cakupan kolaborasi juga mencakup pelatihan manajemen kas, pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan BLUD, serta penyusunan laporan keuangan dan penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan, serta fungsi perbendaharaan lainnya. Disamping kerjasama pemberian asistensi, benchmarking, pemberian layanan dalam rangka optimalisasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah serta penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Masih terkait kerjasama ini, pelaksanaan penilaian dan lelang aset daeramh termasuk pengelolaan atas piutang daerah dan Percepatan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) pada Pemerintah Kabupaten Bima juga menjadi prioritas.
Pakta Bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala KPP Raba Bima I Wayan Nuryana, Kepala KPPN Bima , Ahmad Yusuf, Kepala KPKNL Bima, Hadi Wiyono disaksikan oleh Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer dan Kepala Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, Sudarsono, S.H.,L.L.M. (SRT-02)