Kegiatan Verifikasi Hybrid Kabupaten Layak Anak oleh Deputi DPPA Pusat
Bima, SorotNTB - Dengan Menindaklanjuti Surat dari Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 803/D.PHA/TK.05/5/2023 Perihal Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Evaluasi KLA, bahwa berdasarkan usulan Pemerintah Provinsi maka Kabupaten Bima terpilih untuk melanjutkan verifikasi lapangan secara hybrid oleh Tim Evaluasi dari Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Ketua Pengadilan Agama Bima. Kepala Kejaksaan Negeri Bima. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima. Ketua Gugus Tugas KLA Kab.Bima. Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Bima Pimpinan Perguruan Tinggi. Ketua TP-PKK Kab. Bima. Para Camat Se-Kab.Bima. Ketua LPA Kab. Bima. Para Kepala desa. Pengurus FORUM ANAK Kab.Bima.
Bupati Bima melalui Asisten | Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S. Pd, menyatakan, Pertama Dirinya menyampaikan terimakasih kepada DP3AP2KB Provinsi NTB dan Kementerian PPPA. Karena Kabupaten Bima mendapat kesempatan untuk dilakukan VLH-KLA Tahun 2023.
Mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada TIM Evaluasi VLH-KLA dari Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak beserta seluruh peserta yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti agenda ini. Katanya
Fatahullah Menjelaskan, "Anak merupakan asset dan investasi penting. maka anak menjadi HAL PENTING dalam kehidupan kita. Perwujudan anak sebagai generasi muda yang berkualitas merupakan salah satu upaya untuk memperkuat kemampuan daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global dan merupakan bagian dari pembangunan nasional dalam penempatan perkembangan.
Dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang telah diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA), Indonesia sebagai bagian negara anggota PBB telah berkomitmen di tingkat Internasional yang ditandai dengan diratifikasinya Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung gerakan dunia untuk menciptakan “World Fit for Children” (Dunia yang Layak bagi Anak) melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang . Perlindungan Anak merupakan Urusan pemerintah wajib, yang didalamnya terdapat antara lain Sub Urusan Pemenuhan Hak Anak dan Sub Urusan Perlindungan Khusus Anak.
Dalam penyelenggaraan sub urusan tersebut tidak hanya dilaksanakan oleh Dinas P3AP2KB, tetapi juga tedapat beberapa sektor terkait lainnya yang berperan dalam urusan Pemenuhan Hak-hak dasar anak dan Perlindungan khusus Anak .
Mengingat anak merupakan asset masa depan bangsa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa RI khususnya untuk generasi muda, maka anak-anak hebat Kabupaten Bima harus diselamatkan dengan memenuhi hak-hak dasarnya dan perlindungan khusus dari berbagai bentuk kekerasan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran sebagai berikut pertama, untuk Memastikan Persiapan administrasi dan dokumen pendukung indicator KLAI. Kedua, mplementasi Peran dan fungsi masing-masing Perangkat Daerah terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas KLA dalam mendorong peningkatan status KLA. Dan Ketiga, edaran serta masyarakat, lembaga, dunia usaha dan media dalam upaya pemenuhan layanan Pemenuhan Hak-Hak Anak Perlindungan anak di daerah. Sehingga mampu mempertahankan status KLA’ MADYA dan bahkan mendorong untuk peningkatan status ke yang lebih tinggi.
Lanjut, Upaya pencapaian Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bima telah dilaksanakan melalui optimalisasi peran, tugas dan fungsi masing-masing stakeholders sesuai denga tanggungjawab terhadap indikator-indikator penilaian yang ada pada setiap kluster. Sangat jelas bahwa tujuan utama sinergitas yang telah dibangun dan dilaksanakan bukan hanya untuk pencapaian predikat saja akan tetapi lebih kepada pencapaian secara utuh yaitu terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk menghasilkan generasi yang unggul dan berkualitas
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah, lembaga swasta dan organisasi masyarakat lainnya perlu secara bersama-sama dan secara terus menerus untuk memperjuangkan hak-hak anak terhadap penyelenggaran urusan Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap anak menuju Kabupaten Bima menjadi Kabupaten Layak Anak.
"Saya berharap dengan terselenggaranya kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa setiap anak dapat terpenuhi hak-haknya, terlindungi dari berbagai ancaman kekerasan serta kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pengambil kebijakan sehingga program dan kebijakan tersebut dapat mengintervensi untuk pencapaian Kabupaten Layak anak di Kabupaten Bima," ujarnya.
"Sekali lagi kita semua berharap semoga verifikasi lapangan hybrid Evaluasi KLA ini dapat membuahkan hasil yang terbaik, Kabupaten Bima menjadi Kabupaten Layak Anak sehingga nantinya dapat berdampak besar bagi kepentingan anak-anak Indonesia dan berkontribusi menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030 mendatang," tambahnya. (SRT-01)