Wali Kota Bima Raih Penghargaan UHC | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Wali Kota Bima Raih Penghargaan UHC | SorotNTB

Selasa, 14 Maret 2023

Walikota Bima dan Tropi UHC tahun 2023

Kota Bima, SorotNTB
- Pemerintah Kota Bima memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, bertempat di Balai Sudirman Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.


Mewakili Wali Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad, S.Sos yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan, pemberian penghargaan UHC bagi kabupaten/Kota ini diberikan karena dinilai telah melindungi warganya mendapatkan jaminan kesehatan minimal 90 persen.


"Alhamdulillah, sampai dengan saat ini Kota Bima sudah 155.636 ribu atau 99,27 persen warga Kota Bima sudah memperoleh jaminan kesehatan," ujarnya.


Ia mengatakan, masih tersisa 369 jiwa penduduk Kota Bima yang akan dituntaskan dalam waktu satu tahun-dua ke depan, semua ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat didalam hal pelayanan kesehatan.


Ahmad pun menambahkan, penyerahan Penghargaan UHC tadi dibagi per sesi, untuk bagian penghargaan kepada 22 Gubernur diserahkan oleh Wakil Presiden RI dan untuk Kabupaten/Kota diserahkan oleh para Menteri terkait dan Dirut BPJS Pusat.


"Alhamdulillah Kota Bima mendapat giliran diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia," ungkapnya dengan rasa bangga.


Seperti diberitakan sebelumnya, penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.


Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada hampir seluruh penduduk Kota Bima yang telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Selain itu juga, hal ini sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antara semua pihak dalam mendukung program prioritas serta strategis nasional. Karena tugas pokok pemerintah daerah adalah mendukung penuh program prioritas nasional yang bermanfaat luas bagi seluruh masyarakat. (SRT-02)