Terduga Pelaku Judo Sabung Ayam yang diamankan Tim Opsnal Polsek Rasbar
Kota Bima, SorotNTB - Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat (Rasbar) melakukan pembubaran judi sabung ayam yang bertempat di bukit parapimpi Kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima pada Sabtu (04/3/2023).
Kapolsek Rasbar AKP Suhatta, SH, menjelaskan pembubaran dilakukan anggotanya berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Kel. Pane Kec. Rasanae Barat Kota Bima.
"Anggota Opsonal reskrim Polsek Rasanae Barat merespon dan melakukan pembubaran adanya judi sabung ayam tersebut," ujarnya.
Lanjut dia, dari hasil pembubaran atau penangkapan tersebut, Opsnal Reskrim Polsek Rasbar berhasil mengamankan barang bukti berupa Satu buah gelanggang dan Tiga ekor ayam aduan.
"Barang bukti tersebut telah diamankan ke Mako Polsek Rasanae Barat," pungkasnya. (SRT-01)