Ini Beberapa Capaian Program Pemerintah Kota Bima Selama 4 Tahun Terakhir | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Ini Beberapa Capaian Program Pemerintah Kota Bima Selama 4 Tahun Terakhir | SorotNTB

Rabu, 22 Maret 2023

Walikota Bima HM. Lutfi, SE

Kota Bima, SorotNTB
- Pemerintah Kota Bima menggelar acara Sosialisasi Program Pemerintah di Kelurahan se-Kota Bima Tahun 2023. Diawali di Kelurahan Mande, Selasa, 21 Maret 2023.


Berikut Capaian Program Pemerintah Kota Bima, baik yang sudah, dan akan dilakukan pada tahun mendatang, yang melibatkan organisasi perangkat daerah dan BUMN diantaranya, Dinas Sosial, DPPPA, DP2KB, Dinas Kesehatan, dan BPJS Cabang Bima.


Pada Dinas Sosial Kota Bima, bantuan BBM Pusat sebanyak 15.527 KK, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 12.762 KK, program Keluarga Harapan (PKH) 9.434 KK, BPJS Pusat 56.286 KK, BPJS APBD 39.406 KK dengan nilai Rp. 6.445.656.000 Tahun 2022, sedangkan anggaran dana Sharing Provinsi dan Kota Bima tahun 2023 sebesar Rp. 15.964.905.600 masuk melalui Dinas Kesehatan Kota Bima.


Sehingga pada Tahun 2023 berhasil mendapatkan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dari Kemenko PMK Republik Indonesia, karena Kota Bima mampu memenuhi 99,27 % warganya untuk memperoleh jaminan kesehatan dibanding Kabupaten/Kota lain, sehingga Kota Bima dinobatkan sebagai daerah terbaik dalam penanganan jaminan kesehatan bagi masyarakat.


Jumlah DTKS Kota Bima saat ini sebanyak 33.530 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 98.552 jiwa, sedangkan untuk Kelurahan Mande jumlah DTKS nya sebanyak 553 KK dengan jumlah 1.567 jiwa, bantuan BBM Pusat 233 KK, BBM Kota Tahun 2022 12.823 KK, BPNT 169 KK, PKH 146 KK, BPJS Pusat 902 KK, BPJS APBD 594 KK, BBM Kota 184 KK.


Sementara itu, data kemiskinan ekstrim sebanyak 8.093 jiwa yang sudah mendapatkan program dan bantuan Pemerintah Pusat maupun daerah sebanyak 5.940 KK atau 73 % dari data ekstrim. Sedangkan yang belum tersentuh oleh program sebanyak 544 KK.


Masih capaian program Dinas Sosial, data yang bukan DTKS sebanyak 1.609 KK, sementara 2.153 KK adalah jumlah yang mendapatkan prioritas memperoleh program bantuan pada tahun mendatang.


Program lain yang ada di Dinsos Kota Bima yakni penyediaan permakanan, bantuan sandang, penyediaan alat bantu dan Usaha Ekonomi Produktif (UEB) bagi penyandang disabilitas, anak dan lansia, gepeng dan PMKS lainnya. Sementara program penyediaan permakanan dari Kemensos tahun 2023 untuk Kota Bima tetap berlanjut. Program ini kerjasama dengan kelompok masyarakat yang memiliki usaha yang diberdayakan, sesuai dengan visi-misi Pemerintah Kota Bima menciptakan 10.000 lapangan pekerjaan.


Sementara itu, program pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Bima, pada tahun 2023 pemerintah Kota Bima akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat, diantaranya pengadaan alat bawang goreng sebanyak 152 unit.


Selain itu, program jaring kebutuhan masyarakat keliling dari kelurahan sesuai kebutuhan diantaranya, alat jajan kering sebanyak 97 unit, alat pembuatan kripik 163 unit, alat perlengkapan katring untuk 210 RW se Kota Bima, alat pres batu bata 247 unit, pengadaan boga 250 unit, pengadaan alat tenun 72 unit, mesin obras 80 unit, serut kayu 115 unit dan alat pembuatan jajan basah sebanyak 94 unit.


Pemenuhan hak anak, Pemerintah Kota Bima mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Pratama, tahun 2022 tingkat Kota Madya, dalam 2 tahun berturut-turut memperoleh penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA).


Program Pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Bima diantaranya, pemberian tablet tambah darah kepada sekolah/SLTA, makanan tambahan kepada keluarga beresiko stunting berupa telur.


Sementara itu, angka stunting Kota Bima pada Tahun 2022 sebesar 13,70 persen, tahun 2023 bulan Februari sebesar 12,52 persen. Dengan keberhasilan diprogram Bangga Kencana diterima oleh Wali Kota Bima dan Ketua TP PKK Kota Bima mendapat penghargaan Karya Mandala Kencana dari BKKBN Pusat.


Selain itu juga, ada Tim Pendamping Keluarga yang akan mendata Catin Bumil pasca persalinan dan balita, untuk mendeteksi secara dini pasangan yang akan menikah sehat atau tidak, sehingga dengan adanya Tim Pendamping Keluarga diharapkan Kota Bima mampu menurunkan angka stunting sesuai kemitmen Wali Kota Bima di tahun 2024 dibawah 10 persen.


Tim Pendamping Keluarga (TPK) akan di latih pada tanggal 22 Maret 2023, dan akan memperoleh dana operasional bagi bidan, PKK Kelurahan, Kader KB dan Kader Posyandu.


Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kota Bima, pada Tahun 2023 berhasil mendapatkan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dari Kemenko PMK Republik Indonesia, karena Kota Bima mampu memenuhi 99,27 % warganya untuk memperoleh jaminan kesehatan dibanding Kabupaten/Kota lain, sehingga Kota Bima dinobatkan sebagai daerah terbaik dalam penanganan jaminan kesehatan bagi masyarakat.


Kemudian untuk mendekatkan pelayanan kesehatan, saat ini Pemerintah Kota Bima mendapat persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI untuk Sarana dan Prasarana tahun 2024 memperoleh bantuan Pembangunan Puskesmas Penanae setara dengan puskesmas Paruga, puskesmas Mpunda dan puskesmas Kumbe.


Sementara itu, mengingat kondisi RSUD Kota Bima saat ini tidak memungkinkan menampung melayani masyarakat Kota Bima yang memerlukan penanganan lebih luas dan representatif, RSUD Kota Bima akan direlokasi atau dipindah ke kantor Pemerintah Kota Bima yang lama dengan luas lahan 3 hektar, dan telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI, pembangunannya akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.


Selanjutnya dari BPJS Cabang Bima, Kota Bima adalah salah satu kota pertama sudah dinyatakan "Cakupan Semesta", dan saat ini bagi masyarakat ber KTP Kota Bima yang telah didaftarkan BPJS nya sudah langsung aktif, tidak lagi berupa kartu BPJS, hanya membawa e-KTP warga sudah bisa dilayani di puskesmas, rumah sakit, rujukan dirumah sakit provinsi, hingga dirujuk ke jakarta, mobil ambulance juga ditanggung oleh BPJS.


Selain itu juga, sejak tahun 2022 BPJS tidak lagi mencetak kartu BPJS, penggantinya cukup E KTP, anak-anak yang memerlukan perawatan cukup menunjukkan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak, selain itu juga, bagi anak yang baru lahir ditanggung oleh BPJS dengan syarat cukup menyiapkan perlengkapan administrasi kependudukan orang tua. (SRT-02)