Bupati dan Tim BPK Perwakilan NTB |
Bima, SorotNTB - Mengawali kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2022, Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, Senin (6/2) di Ruang Kerja Bupati Bima.
Tim yang dipimpin Beni Murdani dan didampingi tiga orang anggota akan melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemkab Bima selama 30 hari dari tanggal 30 Januari sampai dengan 1 Maret 2023.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi Sekretaris Daerah Drs.H. M.Taufik, M.Si, M.Si, Inspektur, Kepala BPKAD, Kadis Kesehatan, Kadis Dikbupora, Kadis PUPR, Kepala Bapenda dan Direktur RSUD Bima.
Selama audit, Tim akan melakukan pemeriksaan komponen kas, aset, belanja modal, hibah/bantuan sosial, pendapatan daerah pada lima perangkat daerah tersebut.
Pada pertemuan tersebut Bupati Bima menyampaikan kepada Tim BPK bahwa jajaran Pemerintah Kabupaten Bima menerima dengan tangan terbuka kehadiran tim untuk melakukan pemeriksaan dan menginstruksikan kepada pimpinan unit kerja terkait untuk memberikan data dan informasi yang diberikan selama audit berlangsung. (SRT-02)