Wabup Dahlan Minta PPK Pemilu Profesional | SorotNTB
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Wabup Dahlan Minta PPK Pemilu Profesional | SorotNTB

Rabu, 04 Januari 2023

Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer Beri Sambutan pada Acara Pelantikan PPK

Bima, SorotNTB.com
-Selamat kepada segenap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilantik, saya yakin petugas yang dilantik orang pilihan yang tentunya diharapkan cerdas dan profesional dalam menjalankan tugasnya.


Demikian Ungkap Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer Rabu (4/1) dalam sambutannya menghadiri acara Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menghadapi Pemilu 2024 di Hotel Marina Inn Kota Bima.


Dalam Pelantikan yang dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bima Imran, S.Pd.I, S.H dan para Komisioner, Ketua Bawaslu beserta anggota, Forkopimda dan OPD terkait, Wabup Dahlan mengatakan Pelantikan tersebut menandai diterimanya kepercayaan dan mandat untuk melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab mengawal seluruh rangkaian tahapan Pemilu.

Dihadapan 90 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik, Dahlan menyampaikan agar  PPK dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait agar tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan amanat undang-undang dan regulasi yang ada.


Menutup sambutannya Wakil Bupati menghimbau, “kepada seluruh PPK yang bertugas untuk mengantisipasi terjadinya konflik.  Semua pihak terkait diharapkan dapat mengatasinya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.” Tutup Wabup.


Sementara sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bima Imran, S.Pd.I, S.H mengatakan menjadi penyelenggara merupakan bagian dari pilar demokrasi dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berkualitas.


Selaras dengan yang disampaikan Wakil Bupati Bima, Ketua KPU mengingatkan kepada seluruh PPK yang dilantik harus bisa mengelola konflik dari banyaknya perbedaan politik nantinya.


Para Panitia Pelaksana Kecamatan berjumlah 90 orang merupakan perwakilan 5 orang dari 18 kecamatan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Bima nomor 48 tahun 2022 tentang penetapan dan pengangkatan panitia pemilihan kecamatan kabupaten Bima untuk pemilihan umum tahun 2024. (SRT-02)