Penerimaan Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dari BKKBN RI |
Kota Bima, SorotNTB.com- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri acara Penerimaan Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dari BKKBN RI, bertempat di Hotel Shangri-La, Jakarta. Selasa, 6 Desember 2022.
Penerimaan Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dengan tema "Bergerak Bersama Garda terdepan dalam Pendampingan Keluarga untuk Percepatan Penurunan Stunting tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin, Kepala BKKBN RI DR. dr. Hasto Wardoyo, Kementerian dan Lembaga, TNI, Polri, Gubernur/Bupati/Walikota.
Terdapat 2 Gubernur, 1 Walikota, dan 7 Bupati se Indonesia yang menerima Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dari BKKBN RI diantaranya, Gubernur Riau, Gubernur Sulawesi Utara, Walikota Bima, Bupati Deli Serdang, Bupati Maluku Tenggara, Bupati Bireun, Bupati Kota Waringin Barat, Bupati Sinjai, Bupati Pinrang, dan Bupati Tulang Bawang.
Sebelumnya, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, dan Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya H. M. Lutfi menerima penyematan tanda penghargaan MKK (Manggala Karya Kencana) dari Kepala BKKBN RI yang dinilai mempunyai dedikasi tinggi terhadap program pengendalian penduduk, Keluarga Berencana (KB) dan Pembangunan Keluarga, dilaksanakan pada 6 Juli 2022 lalu bertempat di Hotel Santika Medan.
Sementara itu, melalui acara Penerimaan Apresiasi Praktik Baik pencegahan Stunting dari BKKBN RI diberikan kepada Pemerintah Kota Bima atas kontribusi Praktik Baik dalam mewujudkan Generasi Bebas Stunting.
Upaya pencegahan serta penurunan angka stunting Kota Bima mengalami penurunan yang signifikan. Pada tahun 2017 mencapai 36,5 %, sedangkan pada tahun 2021 berhasil ditekan menjadi 17,56 %, kemudian pada tahun 2022 di bulan November ditekan menjadi 14,81 %.
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan, beliau berpesan agar dapat lebih merapatkan barisan dalam menjalankan program tersebut. Dengan memperkuat koordinasi dan sinergitas antar stakeholder mampu menambah semangat dan potensi keberhasilan program stunting yang dijalankan.
Adapun target Pemerintah Kota Bima terhadap penurunan angka stunting sendiri adalah 9% di Tahun 2023. Untuk saat ini Kota Bima berada pada angka 14% yang sebelumnya berada pada angka 17% hanya dalam kurun waktu 3 bulan.
Tentunya capaian ini tak serta merta membuat Pemerintah berpuas diri. Dengan menghimbau kepada Dinas Kesehatan untuk menurunkan tenaga kesehatannya disetiap kelurahan serta memberdayakan Kader Posyandu maka sosialisasi dari program tersebut akan dengan cepat tertuntaskan.
“Usahakan kita harus mendapatkan angka 9% tahun 2023 untuk penurunan angka stunting di Kota Bima. Harus kerja keras Dikes menurunkan tenaga kesehatan disetiap kelurahan dan kader posyandu sistem door to door dari rumah kerumah dengan basis data yang sudah kita miliki,” pesan Wali Kota Bima.
Terakhir, beliau kembali berpesan bahwa dengan koordinasi yang kuat maka tidak ada satu programpun yang tidak mampu untuk dijalankan, khususnya pada Dinas Kesehatan yang merupakan ujung tombak dari program penurunan stunting tersebut.
“Ujung tombaknya harus Dinas Kesehatan yang memberikan untuk merubah perilaku, baik untuk gizi, sanitasi dll,” katanya. (SRT-02)