Diduga Tidak Profesional Ungkap Kasus Narkoba, Rafidin Minta Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Bima dan Kasat Narkoba
Cari Berita

Iklan 970x90 px

Diduga Tidak Profesional Ungkap Kasus Narkoba, Rafidin Minta Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Bima dan Kasat Narkoba

Senin, 19 September 2022

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Rafidin

Kota Bima, SorotNTB.com
-Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima Rafidin  menggelar konferensi pers di kediaman Senin (19/09/2022) pagi. Konferensi pers tersebut Terkait Dengan pengungkapan Kasus Narkoba yang melibatkan oknum anggota inisial MAR, yang menurutnya, bahwa pengungkapan kasus tersebut tidak profesional dan tidak melalui prosedur yang jelas.


Rafidin pun menyampaikan bahwa penegakan hukum dalam hal pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi berinisial MAR Setelah dirinya mencermati proses hukum dimulai dari penangkapan sampai pada proses praperadilan.


"Saya melihat ketidak profesional teman-teman yang ada di Sat Narkoba dalam hal penangkapan oknum anggota. Ini yang ditangkap polisi, sesama polisi aja ditangkap apalagi dengan rakyat biasa," ucapnya heran.


Kenapa Rafidin berani berkata demian? karena proses penangkap terduga pelaku Mar dengan barang bukti yang jaraknya 20 meter. Menurutnya penangkapan narkoba itu harusnya dalam kekuasaan memiliki menguasai barang yang ada dibadannya, baik itu dikantung celana ataupun dikantung baju.


Selain itu lanjutnya, juga harus ada saksi yang melihat barang bukti narkoba itu dibang maupun diambil ini harus dibuktikan oleh teman-temannya polisi.


"Maka dari itu Saya mendukung penuh langka hukum praperadilan yang ditempuh Mar. Dan yang jadi pertanyaan saya, kenapa pada proses praperadilan di persidangan pihak kepolisian polisi tidak hadir," tuturnya.


Akibat ketidak hadiran itu, takutnya nanti ada indikasi dan dugaan bahwa teman-teman di sat narkoba itu mempercepat proses hukum P19 dan P21 tersangka.


Untuk dirinya minta kepada kejaksaan Raba Bima untuk tidak mudah menerima berkas perkara ini. Harus ditolak dulu dan diperjelas dulu saksi -saksinya.


"Jujur saya tidak melindungi Mar, tapi saya bicara profesional kita dalam hal penegakan Hukum," jelasnya.


Mengingat pada 20 September mendatang akan ada sidang lanjutan, dan dirinya minta kepada Kapolres Bima Bahkan Kapolda NTB harus Hadir dalam persidangan.


"Saya bukannya tidak percaya pada institusi penegak hukum siapapun yang bersalah memang harus ditangkap dan dihukum, tapi disini kita berbicara supermasi hukum yang betul-betul harus ditegakan," terangnya


Rafidin berharap kepada Kapolda NTB agar segera mengevaluasi kinerja Kapolres dan kasat narkoba.


Bahkan dirinya pun mendukung penuh Apa yang dilakukan oleh pengacara Mar, yaitu saudara Nasurudin ini sebagai gambaran Keadilan kepada rakyat. Dan ini harus ada tindakan tegas dari pimpinan terhadap anggota dibawah.


Di tempat terpisah, Kuasa Hukum MAR, Nasarudin, memyesalakan sikap pihak kepolisian yang tidak hadir dipersidangan. (SRT-01)